Inspirasikalbar, Sekadau – Polsek Nanga Mahap menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Dusun Enturah, Desa Landau Apin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat pada Rabu (18/9/2024).
Penertiban ini di lakukan Setelah menerima informasi, personel Polsek Nanga Mahap segera menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua.
Kapolsek Nanga Mahap IPDA Eric Ibrahim Pattimura, mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban di mulai sekitar pukul 12.30 WIB.
“Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas tiba di area penambangan dan menemukan satu set mesin serta peralatan yang di gunakan untuk kegiatan penambangan emas.
“Namun para pekerja tidak di temukan di lokasi dan di duga telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.” ungkap IPDA Eric.
Selanjutnya, untuk mencegah aktivitas penambangan kembali di lokasi tersebut, mesin dan peralatan yang di temukan di musnahkan dengan cara di bakar di lokasi oleh petugas.
“Kami tidak ingin peralatan ini di gunakan kembali untuk aktivitas ilegal. Langkah ini di ambil untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
IPDA Eric juga menyampaikan bahwa jarak yang cukup jauh ke lokasi penambangan menjadi hambatan dalam penertiban aktivitas ilegal. Namun, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan aktivitas penambangan ilegal.
“Polsek Nanga Mahap akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Kami ingin mengedukasi mereka tentang dampak negatifnya terhadap lingkungan,” tambahnya.
“Dengan upaya ini, dapat mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam,” pungkasnya.