Penertiban PETI di Suhaid, Alat Dibakar

Berita, Daerah126 Dilihat

Inspirasikalbar, Putussibau– Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol dan PP, menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Rantau Penawan, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.

Operasi tersebut di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing,

“Tim berangkat dari Kota Putussibau menuju Kecamatan Suhaid untuk melakukan konsolidasi. Setelah tim melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan menggunakan perahu panjang dan speed boat,”Ujar Iptu Rinto Sihombing, Sabtu(14/9).

Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, namun peralatan yang di gunakan untuk PETI berhasil di amankan.

Sebagai langkah tegas, tim membakar seluruh peralatan tersebut, untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“14 bak alat yang biasa di gunakan dalam proses penambangan emas ilegal. termasuk pondok yang ada di lokasi,” Kata Rinto dalam rilisnya.

Berdasarkan hasil interogasi, di ketahui bahwa lokasi PETI di miliki oleh inisial D warga Desa Menapar, Kecamatan Suhaid.

“koordinator aktivitas PETI di lokasi di identifikasi berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas, Kecamatan Suhaid,”Ungkapnya.

Iptu Rinto Sihombing menyatakan bahwa penertiban ini di harapkan mampu menekan aktivitas PETI di wilayah Kapuas Hulu.

Polres Kapuas Hulu menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara tegas.