Inspirasikalbar, Sintang – Empat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang berhasil di amankan oleh aparat kepolisian dan kini telah di tahan di Mapolda Kalbar.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya, mengatakan informasi lebih lanjut mengenai identitas dan detail kasus ini masih dalam proses pengumpulan oleh tim investigasi, sehingga belum dapat di sampaikan ke publik.
Kombes Pol Petit menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran hukum seperti PETI ini bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian.
“Pada prinsipnya, Kapolda akan menangani masalah PETI sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Namun, ia juga menambahkan bahwa penindakan hukum dalam kasus-kasus PETI seringkali menghadapi berbagai kesulitan.
Polda Kalbar telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait isu pertambangan ini dan menekankan pentingnya pendekatan solutif selain tindakan hukum.
“Kapolda juga mendorong agar setiap permasalahan PETI tidak hanya di tanggapi dengan tindakan penindakan, tetapi juga harus ada solusi yang konstruktif,” jelas Kombes Pol Petit.
Dalam upaya memberikan solusi, Polda Kalbar berkoordinasi dengan berbagai instansi lain untuk memberikan pelatihan dan bantuan lain kepada para penambang ilegal.
Langkah ini di harapkan dapat membantu mereka beralih ke pekerjaan yang lebih aman dan legal, serta mengurangi praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan perkembangan terbaru akan di umumkan setelah informasi lengkap tersedia.