PT MGN Serobot Kso Kontrak Operasional pabrik Sawit Di PT. SBI

Berita, Daerah, Hukum78 Dilihat

Inspirasikalbar, Sanggau– Kisruh tak kunjung usai terkait operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Borneo Indah (SBI) di Tayan Hilir terus memanas tanpa adanya penyelesaian dari pihak-pihak terkait.

Ketegangan ini bermula sejak 9 Agustus 2024, ketika PT Multi Global Niaga (MGN) mengklaim bahwa kontrak kerja sama operasional (KSO) antara PT SBI dan PT Maulana Karya Persada (MKP) telah berakhir. PT MKP membantah dengan menunjukkan adendum kontrak yang memperpanjang kerja sama hingga 2032.

” Makanya saya bilang itu kontrak abal-abal. (3:27) Kita tidak tahu ya. Justru dialah yang membuat ricuh,” Kata  Penasihat hukum PT MKP, Yohanes Nenes dari LBH MAD Kalbar,Senin( 16/12/2024).

Situasi semakin memanas pada 2 Desember 2024, ketika perwakilan PT MGN bersama oknum anggota TNI AL mendatangi pabrik untuk mengusir karyawan PT MKP. Namun, upaya tersebut di gagalkan karena PT MKP memegang dokumen resmi perpanjangan kontrak.

lebih lanjut Yohanes nenes menegaskan bahwa kliennya bertindak sesuai hukum.

“Kami datang ke sini atas dasar hak dan kontrak yang sah hingga 2032. Tidak ada tindakan ilegal, semua adendum telah dit andatangani di atas meterai dan di sahkan notaris,” ujarnya.

Yohanes juga menyebut PT. MKP tidak memiliki hutang, adanya hutang sekitar Rp60 miliar itu milik PT SBI kepada petani yang belum terselesaikan.

Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar B.S, mengimbau semua pihak untuk menyelesaikan konflik melalui jalur hukum.

“Kami meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Penyelesaian sebaiknya dilakukan di pengadilan agar tidak memprovokasi masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini di turunkan, pihak PT MGN dan PT SBI belum tidak mau memberikan klarifikasi dan bahkan tidak mau di wawancarai secara resmi terkait konflik ini.

Sementara itu, operasional pabrik tetap berjalan di bawah pengelolaan PT MKP. Yohanes menegaskan, “Kami akan bertahan di sini untuk memastikan petani dan karyawan tidak di rugikan. Kami juga meminta pihak lawan untuk hadir dan berdiskusi, bukan malah memprovokasi masyarakat.”

Konflik ini menjadi perhatian publik karena dampaknya terhadap keberlanjutan ekonomi lokal, khususnya para petani plasma dan karyawan pabrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *