Radar KKOP Hambat Investasi di Kubu Raya, Wakil Bupati Minta Peninjauan Ulang

Inspirasikalbar,Kubu Raya— Keberadaan radar dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di wilayah Kabupaten Kubu Raya kembali menjadi sorotan.
Radar yang jangkauannya di nilai terlalu luas ini disebut-sebut menjadi penghambat masuknya investor ke daerah tersebut.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memberikan tanggapan langsung terkait polemik ini. Ia menyatakan bahwa posisi radar yang saat ini ada menghambat rencana pembangunan di sejumlah titik strategis, di Jalan Ahmad Yani 2.
“Saya membaca di media kemarin ada tanggapan dari anggota Dewan, dan memang betul, jangkauan radar KKOP ini terlalu luas,” ujar Sukiryanto. “Kita ingin kalau bisa, secara aturan, radar ini di pindahkan. Supaya tidak mengganggu pembangunan di wilayah ini.”
Akibatnya Investor membatalkan berinvestasi
Sukiryanto menyebut bahwa sejumlah investor sebelumnya telah mengajukan rencana pembangunan apartemen dan hotel bertingkat di kawasan strategis tersebut. Namun proyek tersebut batal karena adanya pembatasan ketinggian bangunan akibat zona KKOP.
“Dulu pernah ada yang mau bangun apartemen 35 lantai di dekat Gayamu, dan hotel 30 lantai juga tidak jadi karena aturan ini,” tambahnya.
“Kalau radar bisa di alihkan atau di buat satu jalur di sekitar bandara, mungkin akan lebih baik dan pembangunan di Kubu Raya bisa maksimal.”
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi perizinan rumah subsidi yang kini bernilai nol persen.
Menurutnya, pembangunan vertikal seperti apartemen atau pusat bisnis justru bisa meningkatkan PAD secara signifikan.
“Saat ini PAD kita sebagian besar dari rumah subsidi. Tapi sekarang karena kebijakan baru, PAD kita bisa turun. Beda kalau kita bisa bangun mal atau apartemen, itu bisa bantu ekonomi daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukiryanto mengaku belum mengetahui pasti sejauh mana kontribusi bandara terhadap PAD daerah. “Informasinya kita cuma dapat bagi hasil dari parkir motor dan mobil saja,” ungkapnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog untuk mengevaluasi posisi radar KKOP demi mendorong iklim investasi di Kubu Raya.
“Kalau bisa di pindah dan tidak menghambat pembangunan vertikal di sepanjang Jalan Ayani, itu harapan kami dan masyarakat. Supaya APBD kita bisa meningkat dari aktivitas ekonomi yang lebih dinamis,” pungkasnya.