Postingan Dugaan Monopoli Lisdes Air Nyuruk Mendadak Hilang, Picu Tanda Tanya Publik: APH dan PLN Diminta Bertindak
InspirasiKalbar, Sintang – Polemik dugaan praktik monopoli dan intimidasi dalam Program Listrik Masuk Desa (Lisdes) di Desa Air Nyuruk, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, semakin menjadi perhatian publik setelah sebuah unggahan di media sosial yang membahas persoalan tersebut tiba-tiba hilang.
Unggahan yang sebelumnya beredar luas di salah satu akun media sosial yang dikenal aktif mengangkat isu-isu kritis di Kalimantan Barat itu, dilaporkan tidak lagi dapat diakses tanpa adanya penjelasan atau klarifikasi lanjutan dari pihak pengelola akun.
Hilangnya postingan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan alasan penghapusan konten yang memuat dugaan praktik monopoli vendor, intimidasi terhadap warga, hingga isu gratifikasi dalam pelaksanaan program Lisdes di desa tersebut.
Sebelumnya, dalam unggahan yang beredar, disebutkan adanya keterlibatan seorang pria berinisial ED yang dikenal sebagai “Duta Listrik”. Ia diduga mengarahkan warga untuk menggunakan vendor tertentu dalam proses instalasi listrik. Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aparat desa, dalam proses tersebut. ED diketahui orang dekatnya oknum Anggota DPR RI.

Unggahan itu juga memuat informasi mengenai dugaan biaya instalasi listrik yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain, serta adanya indikasi pengondisian terhadap vendor lokal yang ingin terlibat dalam proyek tersebut.
Namun, sejak postingan tersebut tidak lagi tersedia, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah konten tersebut dihapus, ditarik, atau mengalami kendala teknis. Kondisi ini justru memperkuat perhatian publik terhadap isu yang diangkat.
Sejumlah pihak menilai, hilangnya informasi di ruang publik tanpa penjelasan berpotensi menimbulkan spekulasi yang lebih luas. Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait, baik mengenai isi informasi yang sebelumnya beredar maupun alasan di balik tidak dapat diaksesnya postingan tersebut.
Di sisi lain, hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum memperoleh tanggapan.
Kasus ini menambah daftar persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan program Lisdes di sejumlah wilayah. Publik kini menunggu transparansi dan penjelasan dari pihak terkait guna memastikan kejelasan informasi yang berkembang di masyarakat.
Link Media Sosial yang Kini Hilang: https://www.instagram.com/p/DY6SzLfGdiL/?igsh=MW9rNG55aDl4d2JzYw==
Namun terlepas dari apapun yang terjadi atas hilangnya postingan di akun Instagram tersebut, apparat penegak hukum dalam hal ini Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk mengusut masalah ini. terlebih lides Adalah program strategis pemerintah pusat dibawah Presiden Prabowo Subianto.
Pihak yang dapat diperiksa meliputi, Vendor, Kepala Desa, PLN, pemilik Aspirasi hingga pihak-pihak yang terlibat dalam mengurusi proyek PLN di daerah tersebut, termasuk memeriksa proyek Lides di daerah lainnya, agar berjalan sesuai ketentuan tanpa merugian masyarakat kecil.
PLN Kalimantan Barat juga diharapkan bersikap tegas agar Vendor yang bermasalah dicoret dalam mengurus kelistrikan di Kalbar sehingga tidak merugikan masyarkat dan Negara.
Isi Postingan Medsos (Instagram) yang Kini Sudah Hilang
Program Listrik Masuk Desa (Lisdes) yang seharusnya menjadi harapan baru bagi masyarakat pedalaman, kini justru diterpa isu serius di Desa Air Nyuruk, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang. Dugaan praktik monopoli vendor, intimidasi terhadap warga, hingga isu gratifikasi mulai mencuat dan menjadi sorotan publik Kalimantan Barat.
Nama seorang pria berinisial ED, yang disebut-sebut sebagai “Duta Listrik” sekaligus diklaim membawa nama Anggota DPR RI Dapil Kalbar berinisial GS, kini ramai diperbincangkan warga. Alih-alih hanya menjalankan fungsi edukasi dan sosialisasi kelistrikan, oknum tersebut diduga ikut bermain dalam urusan teknis proyek instalasi listrik warga.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, ED diduga mengarahkan masyarakat untuk menggunakan vendor tertentu yang disebut-sebut terafiliasi dengannya. Dugaan ini semakin liar setelah muncul kabar adanya koordinasi dengan Kepala Desa Air Nyuruk berinisial J. Tak hanya itu, beredar pula isu bahwa kepala desa diduga dijanjikan fee sebesar Rp1 juta per pelanggan apabila berhasil menggiring warga menggunakan jasa instalasi dari vendor tertentu.
Situasi ini memicu keresahan masyarakat karena harga instalasi disebut jauh lebih mahal dibanding desa tetangga yang telah lebih dulu menikmati jaringan listrik dengan layanan serupa. Warga pun mulai mempertanyakan mengapa program yang seharusnya membantu rakyat kecil justru terkesan menjadi ajang permainan oknum tertentu.
Sejumlah vendor lokal juga dikabarkan sulit masuk karena adanya dugaan pengondisian sebelum proyek berjalan. Keluhan terhadap ED semakin serius setelah muncul informasi adanya dugaan permintaan dana kepada vendor dengan dalih “uang operasional” dan pengawalan Lisdes. Bahkan, kabarnya terdapat jejak transfer ke rekening pribadi oknum tersebut dari pihak vendor.
Yang menjadi perhatian publik, nama GS disebut-sebut kerap dibawa dalam proses tersebut. Hal itu memunculkan kesan di masyarakat bahwa pungutan dan pengondisian vendor tersebut seolah mendapat legitimasi karena jaringan listrik diperjuangkan melalui jalur politik sang anggota dewan.
Padahal, secara terbuka, GS disebut pernah menegaskan bahwa masyarakat bebas memilih vendor instalasi mana pun tanpa tekanan atau arahan tertentu. Namun kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar.
Media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada GS terkait berbagai dugaan yang menyeret namanya dalam polemik Lisdes Air Nyuruk tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban pasti maupun klarifikasi resmi yang disampaikan terkait persoalan tersebut.
Publik kini mempertanyakan, apakah laporan dan keluhan masyarakat benar-benar sudah sampai ke pihak terkait? Jika iya, mengapa belum terlihat langkah tegas terhadap oknum yang diduga mencoreng program Lisdes tersebut?
Listrik Desa (Lides) Komitmen Program Pemerintah (ESDM)
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian penting dalam upaya pemerataan akses listrik nasional melalui Program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sepanjang 2025. Kedua program ini menjadi wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan negara hingga ke pelosok dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerataan listrik merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dituntaskan secara bertahap hingga seluruh desa dan dusun di Indonesia mendapatkan akses listrik. Menurutnya, kehadiran listrik bukan sekadar penyediaan infrastruktur, melainkan bentuk keadilan sosial negara bagi masyarakat.
“Arahan dari Bapak Presiden Prabowo bahwa sampai dengan 2029-2030, semua desa-desa atau dusun-dusun yang jumlahnya 5.700 dan 4.400 itu harus semua listriknya sudah ada. Kehadiran listrik itu sebagai bentuk keadilan sosial,” tegas Bahlil saat konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).
Bahlil menegaskan bahwa negara tidak boleh absen dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ia mencontohkan pengalaman pribadinya yang tumbuh tanpa akses listrik hingga usia sekolah dasar, sebagai pengingat bahwa kehadiran listrik berdampak besar pada kualitas hidup, akses pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sepanjang 2025, Program Listrik Desa telah direalisasikan di 1.516 lokasi dan menjangkau 77.616 pelanggan. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat rasio elektrifikasi nasional sekaligus memperkecil kesenjangan pembangunan antardaerah.
Selain Program Listrik Desa, Kementerian ESDM juga menjalankan BPBL yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya belum teraliri listrik meskipun jaringan sudah tersedia. Program ini membantu mengatasi kendala biaya pemasangan listrik agar keluarga berpenghasilan rendah bisa segera terhubung ke jaringan.
“Karena biaya pemasangannya kan butuh biaya, biaya rata-rata sekitar 2 juta sampai 2,5 juta. Kementerian ESDM atas arahan perintah Bapak Presiden itu memasang sebesar sebanyak 205.968 rumah. Jadi, selain program listrik desa juga ada kita pemasangan baru,” ungkap Bahlil.
Hingga 31 Desember 2025, program BPBL telah direalisasikan untuk 205.968 rumah tangga. Pemerintah menegaskan bahwa Program Listrik Desa dan BPBL akan terus diperkuat sebagai instrumen kehadiran negara dalam memastikan akses energi yang berkeadilan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini















