Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Jelang Pilkades PAW, Tokoh Serdam Deklarasikan 7 Tuntutan untuk Calon Kepala Desa

Jelang Pilkades PAW, Tokoh Serdam Deklarasikan 7 Tuntutan untuk Calon Kepala Desa

Foto : Foto bersama, Deklarasi pada Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Sungai Raya Dalam Tahun 2026.

INSPIRASIKALBAR, KUBU RAYA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Sungai Raya Dalam Tahun 2026, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan elemen masyarakat Serdam menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk komitmen menjaga proses demokrasi yang aman, jujur, dan berorientasi pada pembangunan desa.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Kamis (23/7/2026). Salah seorang tokoh masyarakat Sungai Raya Dalam, H. Burhan, mengatakan deklarasi ini bertujuan mengingatkan seluruh calon kepala desa agar mengedepankan integritas serta kepentingan masyarakat.

“Kami ingin Pilkades PAW menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas, dan mampu membawa Sungai Raya Dalam ke arah yang lebih maju,” ujarnya.

Menurut Burhan, masyarakat tidak ingin proses pembangunan di Sungai Raya Dalam mengalami kemunduran. Karena itu, pernyataan sikap tersebut diharapkan menjadi komitmen moral yang harus dijalankan oleh kepala desa terpilih nantinya.

Senada dengan itu, Ketua Forum Komunikasi Pembangunan Sungai Raya Dalam (FKPSRD), Harry Syahrizuan, berharap seluruh kandidat kepala desa menjadikan aspirasi para tokoh sebagai perhatian utama.

“Serdam lahir melalui perjuangan panjang. Kami berharap siapa pun yang terpilih mampu melanjutkan pembangunan dan membawa desa ini menjadi lebih baik,” katanya.

Ketua Yayasan Darunnajah Raya, H. Makhrus Effendi, menilai Sungai Raya Dalam memiliki posisi yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Menurutnya, desa tersebut harus mampu bersaing dengan wilayah lain melalui kepemimpinan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami berharap kepala desa yang terpilih tidak hanya mengejar jabatan, tetapi benar-benar bekerja untuk kemajuan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat H. Gusti Achmadiyah meminta kepala desa terpilih memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta memperhatikan aspirasi masyarakat.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Suharso. Ia menilai Pilkades PAW menjadi momentum penting untuk mempersiapkan perubahan status Sungai Raya Dalam dari desa menjadi kelurahan.

“Sebagai kawasan penyangga Kota Pontianak, Sungai Raya Dalam sudah layak menjadi kelurahan. Tentu proses ini harus mendapat dukungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap, yakni menolak politik uang dan segala bentuk kecurangan, menjaga persatuan masyarakat, mengawal pembangunan dan pemerintahan desa, mendorong perubahan status Sungai Raya Dalam menjadi kelurahan, meminta komitmen kepala desa terpilih mengawal perubahan status tersebut, meminta BPD mengawal aspirasi masyarakat, serta mendukung Bupati Kubu Raya melakukan penataan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Sungai Raya Dalam sebagai wajah Kabupaten Kubu Raya.

H. Makhrus Effendi menambahkan, seluruh calon kepala desa nantinya akan diminta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan tujuh poin pernyataan sikap tersebut saat Musyawarah Desa berlangsung.

Diketahui, para tokoh yang menyampaikan deklarasi ini merupakan bagian dari masyarakat yang turut memperjuangkan terbentuknya Desa Sungai Raya Dalam melalui pemekaran dari Desa Sungai Raya. Desa tersebut resmi berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 22 Tahun 2010 yang disahkan pada 22 Desember 2010. (Red)

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan

// Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it.