Inspirasi Kalbar
Beranda Berita AJI Pontianak Desak Presiden Prabowo Minta Maaf atas Penyebutan “Londo Ireng” terhadap Jurnalis

AJI Pontianak Desak Presiden Prabowo Minta Maaf atas Penyebutan “Londo Ireng” terhadap Jurnalis

Foto : Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi (Aldy). (Istimewa)

Inspirasikalbar, Pontianak – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis yang diterbitkan pada 25 Juli 2026. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh enam organisasi pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).

AJI Pontianak menilai penggunaan istilah “londo ireng” yang dikaitkan dengan profesi jurnalis merupakan bentuk pelabelan yang tidak tepat, merendahkan martabat profesi wartawan, serta berpotensi menciptakan stigma terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam negara demokrasi, kritik yang disampaikan melalui karya jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol publik. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta, kepentingan publik, dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak dapat dimaknai sebagai tindakan yang bertentangan dengan kepentingan bangsa.

AJI Pontianak berpandangan bahwa setiap pernyataan pejabat publik, terlebih kepala negara, harus mencerminkan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Perbedaan pandangan terhadap pemberitaan seharusnya disikapi dengan keterbukaan, dialog, dan perbaikan kebijakan, bukan melalui pelabelan yang berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalis serta memicu intimidasi terhadap wartawan di lapangan.

Sejalan dengan pernyataan bersama organisasi pers, AJI Pontianak menyampaikan dukungan terhadap tuntutan sebagai berikut:

Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta masyarakat atas penggunaan istilah “londo ireng” yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.

Presiden dan seluruh jajaran pemerintah menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap jurnalis, media, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.

Pemerintah menjamin keselamatan jurnalis serta memastikan tidak terjadi intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis.

Presiden dan seluruh jajaran pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menghormati kemerdekaan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.

AJI Pontianak menegaskan bahwa pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab merupakan salah satu fondasi utama demokrasi. Oleh karena itu, seluruh pihak, termasuk pemerintah, perlu menjaga ruang kebebasan pers dan menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (rls)

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan

// Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it.
mancingjitu slot thailand slot thailand