Kejati Kalbar Percepat Penyidikan Dua Kasus Korupsi Besar Ketapang

Tim Penyidik Kejati Kalbar melaksanakan pemeriksaan lapangan dan penelusuran Lokasi terkait dugaan Korupsi Politeknik Negeri Ketapang serta perkara kegiatan Napaktilas. (Foto/Penkum)
InspirasiKalbar, Ketapang – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mempercepat pengembangan penyidikan dua perkara besar dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang.
Tim Penyidik Kejati Kalbar turun langsung ke lapangan sejak Senin, 9 Februari 2026, untuk mengusut dugaan korupsi pada Politeknik Negeri Ketapang serta perkara kegiatan Napaktilas yang menyedot anggaran publik.
Langkah tersebut menandai keseriusan aparat penegak hukum memastikan kepastian hukum atas kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara. Tim Penyidik melaksanakan pemeriksaan lapangan dan penelusuran lokasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek perkara.
Aktivitas itu bertujuan mengumpulkan fakta aktual sebagai dasar pembuktian pada tahap penyidikan. Penyidik menelusuri sejumlah titik strategis yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta hasil pekerjaan.
Tim juga mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata agar proses hukum tidak hanya bertumpu pada dokumen, tetapi juga pada fakta lapangan. Untuk memperkuat akurasi pemeriksaan, Kejati Kalbar melibatkan Tim Ahli sesuai bidang kompetensi teknis.
Para ahli memberikan penilaian profesional atas aspek fisik, administratif, serta teknis pekerjaan yang berkaitan dengan perkara. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan rangkaian kegiatan penyidikan tersebut. Ia menegaskan pengecekan lapangan memiliki peran penting dalam penguatan alat bukti.
“Pengecekan lapangan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti, melengkapi keterangan saksi, serta mengonfirmasi kesesuaian antara data, dokumen, dan kondisi faktual lapangan,” kata Wayan.
Ia juga menekankan Kejati Kalbar menjalankan penyidikan secara profesional dan objektif. Aparat kejaksaan menjaga akuntabilitas serta asas kehati-hatian agar proses hukum berjalan transparan tanpa tekanan pihak mana pun.
“Seluruh rangkaian penyidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta akuntabilitas,” ujarnya.
Melalui pengembangan penyidikan tersebut, Kejati Kalbar ingin memastikan penanganan dua kasus korupsi Ketapang bergerak cepat, terukur, dan tuntas.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang kompromi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan kepercayaan publik di Kalimantan Barat.
