21 November 2025

Dikira Barang Bukti, Koper dari Rumah Ria Norsan Berisi Pakaian untuk Disedekahkan

Ria Norsan

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menjelaskan bahwa koper saat rumahnya digeledah KPK Adalah berisi pakaian Bekas, bukan barang bukti. (Foto/InspirasiKalbar)

InspirasiKalbar, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Jalan Nata Kusuma, Pontianak, pada Kamis, 25 September 2025.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kampung Pasir – Sederap di Kabupaten Mempawah, yang dikerjakan tahun 2015 dengan anggaran 2014.

Aliansi Borneo Raya Sampaikan 13 Tuntutan ke Pemkab Sekadau

Norsan membenarkan penggeledahan tersebut saat ditemui awak media di Pendopo Gubernur, Jumat sore. Ia menyebut sembilan petugas KPK mendatangi rumahnya, bahkan turut menggeledah Pendopo Gubernur Kalbar. Sehari sebelumnya, tim KPK juga menyisir rumah dinas Bupati Mempawah.

Menurut Norsan, penyidik KPK mencari dokumen terkait proyek jalan tersebut. Namun, ia menegaskan, tidak ada bukti apapun yang dibawa petugas usai penggeledahan di beberapa lokasi.

“Saya saat itu sudah ke kantor, jadi tidak berada di rumah,” ujar Norsan.

KPK Geledah 16 Titik di Kalbar, Sasar Kantor PUPR hingga Rumah Pribadi

Ia menambahkan, statusnya hingga kini masih sebagai saksi. Norsan mengaku sudah dua kali diperiksa KPK dalam kasus ini, pertama pada 2018 dan terakhir di 2025 dengan tim penyidik yang berbeda.

Di tengah beredarnya kabar bahwa KPK keluar dari kediamannya sambil membawa koper besar, Norsan memberi klarifikasi.

KPK Dalami Peran Maria Lestari dalam Kasus Suap PAW DPR

Menurutnya, koper tersebut tidak berisi dokumen ataupun barang bukti, melainkan pakaian bekas miliknya yang akan disedekahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *