20 Desember 2025

Kejati Kalbar Geledah Perusda, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pudkot

Perusda

Penyidik Kejati Kalbar keluar dari Kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha usai melakukan pengeledahan dugaan Korupsi di Perusahaan tersebut. (Foto/IK)

InspirasiKalbar, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat.

Pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.18 WIB, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.

Penyidik Kejati Kalbar mengarahkan penggeledahan ini untuk memperkuat pembuktian perkara yang diduga merugikan keuangan daerah. Sebelum turun melakukan penggeledahan, penyidik lebih dulu memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek.

Para saksi tersebut berasal dari unsur pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, hingga pihak lain yang mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.

Kejati Kalbar Menahan “MF” Kasus Mark Up Pengadaan Tanah Bank Kalbar

Melalui pemeriksaan saksi-saksi tersebut, penyidik Kejati Kalbar berupaya membangun konstruksi perkara secara utuh dan berbasis fakta. Langkah ini menegaskan keseriusan Kejati Kalbar dalam menangani dugaan korupsi di tubuh perusda, yang sejatinya di bentuk untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik.

Dalam penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis. Penyidik mencari dan mengamankan dokumen, data administrasi, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan proyek Pudkot dan pembangunan kantor Perusda.

Seluruh temuan tersebut akan dianalisis secara mendalam untuk mengungkap alur dugaan penyimpangan anggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kejati Kalbar fokus membongkar dugaan korupsi ini secara profesional dan transparan. “Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Emilwan Ridwan.

Samsir Ismail, Mantan Dirut Bank Kalbar, Blokir Wartawan Saat Komfirmasi Terkait Kasus Pengadaan Tanah

Menurut Emilwan, Kejati Kalbar tidak sekadar menjalankan prosedur formal, tetapi benar-benar mengejar substansi perkara. Ia menekankan bahwa setiap tindakan penyidik bertumpu pada alat bukti yang sah dan dapat di pertanggungjawabkan.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Setiap tahapan penyidikan kami lakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi,” tegasnya.

Emilwan juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Keterangan saksi tersebut, di tambah dengan dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan, akan menjadi dasar untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut.

“Temuan-temuan ini akan kami kembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu,” katanya.

Selain Tiga Tersangka, Kejati Terus Dalami Pelaku Lain Kasus Tanah Bank Kalbar

Lebih lanjut, Emilwan menegaskan komitmen Kejati Kalbar dalam membersihkan tata kelola pemerintahan daerah dari praktik korupsi.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini merupakan upaya nyata untuk memperbaiki tata kelola dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Kejati Kalbar juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan. Dukungan publik, menurut Kejati Kalbar, menjadi kekuatan penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *