Samsir Ismail, Mantan Dirut Bank Kalbar, Blokir Wartawan Saat Komfirmasi Terkait Kasus Pengadaan Tanah

Bank Kalbar

Berita, Daerah818 Dilihat

InspirasiKalbar, Pontianak – Mantan Direktur Bank Kalbar, Samsir Ismail, dilaporkan memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan yang berusaha mengonfirmasi dirinya terkait kasus pengadaan tanah Bank Kalbar, yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Tindakan Samsir, yang juga merupakan mantan calon legislatif dari salah satu partai politik di Kalbar, memicu spekulasi di kalangan masyarakat.

“Saya tadi konfirmasi melalui Wa, eh malah nomor saya diblokirnya,” kata seorang wartawan menceritakan, Sabtu (07/09) siang.

Pasalnya, pengadaan lahan yang dipersoalkan dilakukan saat Samsir masih menjabat sebagai Direktur Bank Kalbar pada tahun 2015.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada dugaan keterlibatan dua pejabat Bank Kalbar dalam kasus pengadaan lahan ini.

Salah satu dari pejabat tersebut diketahui telah pensiun. Namun, muncul pertanyaan apakah pejabat yang dimaksud adalah Samsir Ismail?

Langkah Samsir yang memblokir upaya konfirmasi dari wartawan untuk memperoleh kejelasan dan keberimbangan berita justru menimbulkan kecurigaan.

Diduga tindakan tersebut dipicu oleh kekhawatiran adanya skandal yang dapat terbongkar.

Selain Samsir yang sudah pensiun, sumber juga menyebut adanya seorang pejabat aktif Bank Kalbar berinisial S yang juga diduga terlibat dalam kasus ini.

Kasus pengadaan tanah ini mencuat setelah dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Dalam prosesnya, empat pemilik tanah memberikan kuasa kepada Mursalim dan Ricky Sandy untuk menjual tanah mereka kepada Bank Kalbar.

Namun, pemilik tanah hanya menerima Rp 23 miliar dari total penjualan yang mencapai Rp 89 miliar lebih.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, karena harga jual tanah tersebut diduga mengalami mark up yang jauh di atas nilai jual objek pajak (NJOP).

Kasus ini kini menjadi sorotan, dengan masyarakat menuntut transparansi terkait proses pengadaan tanah yang dinilai tidak wajar dan melibatkan sejumlah pihak penting. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *