Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memeriksa sejumlah Dokumen terkait Dugaan Korupsi di PT Laman Mining. (Foto/IK)
InspirasiKalbar, Ketapang – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) meningkatkan intensitas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit yang melibatkan PT Laman Mining.
Langkah tegas ini ditandai dengan penggeledahan serentak di lima lokasi strategis yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan dan penjualan ekspor bauksit perusahaan tersebut.
Penggeledahan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.35 WIB. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar menyasar sejumlah kantor yang memiliki keterkaitan administratif, teknis, hingga pengawasan dalam kegiatan pertambangan bauksit PT Laman Mining.
Lokasi pertama yang digeledah ialah Kantor PT Laman Mining di Jalan H. Agus Salim No.16, Kabupaten Ketapang. Di tempat ini, penyidik menelusuri berbagai dokumen internal perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan produksi dan ekspor bauksit.

Selanjutnya, tim bergerak ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Sutan Syahrir No.2, Pontianak. Kantor ini memiliki peran penting dalam proses perizinan usaha pertambangan di wilayah Kalbar.
Penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan ke Kantor Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Pontianak di Jalan Untung Suropati No.18. Tak hanya itu, Kejati Kalbar juga menggeledah Kantor PT Sucofindo Cabang Pontianak di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak di Jalan Rahadi Usman No.2.
Kedua institusi tersebut di nilai memiliki keterkaitan dengan aktivitas verifikasi, pengawasan, dan pengapalan komoditas bauksit. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik secara khusus menyasar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penjualan dan ekspor bauksit milik PT Laman Mining.
Kajati Kalbar Resmikan Gedung Pidum Mempawah dan Evaluasi Kinerja Jajaran
Sejumlah berkas dan dokumen penting berhasil diamankan untuk selanjutnya di bawa ke Kantor Kejati Kalbar guna di lakukan kajian mendalam sekaligus penyitaan sebagai barang bukti.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya upaya paksa tersebut. Ia menyampaikan hal itu di sela kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri Mempawah. “Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan bauksit PT Laman Mining.
“Penyidik masih mendalami seluruh dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan ekspor bauksit,” jelasnya.
Kejati Kalbar Geledah Kantor Navigasi Pontianak, Bidik Korupsi Minyak Non Subsidi
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tindakan penggeledahan telah di laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap langkah penyidikan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya paksa ini di lakukan berdasarkan surat perintah yang sah dan mengacu pada KUHAP, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.
