Tim Hukum NKRI Akan Ambil Langkah Hukum Terhadap Bawaslu Kalbar

keputusan Bawaslu dinilai tidak transparan

Berita, Hukum, Politik209 Dilihat

Inspirasikalbar, Pontianak– Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ria Norsan – Krisantus (NKRI) berencana mengambil tindakan hukum terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini di ambil menyusul dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di salah satu SMA di Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu lalu.

Sekretaris tim hukum NKRI, Andi Ehsan, menegaskan bahwa lihaknya merasa di rugikan dengan keputusan Bawaslu yang di nilai tidak transparan dan tidak melibatkan pelapor dalam proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut.

“Bawaslu seharusnya tidak hanya menanggapi laporan ini secara sepihak. Keputusan yang di keluarkan harus melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pelapor dan kuasa hukumnya,” jelas Andi, Kamis(31/10/2024).

Keputusan ini di ambil tanpa klarifikasi

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa Bawaslu telah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang di laporkan Nomor 001/LP/PG/PROV/20.00/X/2024 tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilu. Menurut Bawaslu itu hanya pelanggaran peraturan lainnya.

“Kami merasa keputusan ini di ambil tanpa klarifikasi yang memadai. Semua pihak yang berkepentingan harus di beri kesempatan untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi,” ujar Andi.

Andi juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 mengenai penanganan pelanggaran pemilu, dan menyebutkan bahwa Bawaslu harus lebih transparan dalam menyampaikan proses tindak lanjut dugaan pelanggaran.

“Sampai saat ini, kami tidak mendapat informasi jelas mengenai tindak lanjut yang di lakukan Bawaslu terhadap laporan kami,” tambahnya.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, dalam suratnya yang di keluarkan pada tanggal 25 Oktober 2024, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah di teruskan. Untuk Palang Merah Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia telah di tindaklanjuti.

Namun, Andi menegaskan pentingnya keterlibatan tim hukum dalam setiap langkah yang di ambil. “Kami berhak mendapatkan tembusan dan informasi mengenai bagaimana tindak lanjut tersebut di lakukan,” katanya.

Andi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pemeriksaan pelanggaran pemilu.”Dalam setiap pemeriksaan perkara, para pihak yang berkepentingan harus di informasikan. Kami ingin memastikan bahwa semua bukti dapat di pertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Sementara itu, langkah hukum yang akan di ambil oleh tim kuasa hukum pasangan NKRI bertujuan untuk mendapatkan keadilan semua pihak.

“Kami ingin mendorong semua pihak agar mendapatkan keadilan yang seharusnya di rasakan oleh peserta pemilu maupun masyarakat umum,” tegas Andi.

Keputusan untuk melawan Bawaslu ini merupakan bentuk komitmen pasangan Norsan-Krisantus dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.

Tim hukum NKRI berharap agar semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Mereka siap untuk mengambil langkah-langkah yang di perlukan demi memastikan setiap dugaan pelanggaran di tangani dengan serius dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *