Inspirasikalbar,Kubu Raya – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat upaya pengawasan guna mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil, dan damai.
Fokus utama pengawasan Bawaslu adalah mencegah potensi pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menyatakan bahwa upaya pengawasan ini merupakan langkah penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran seperti politik uang, politisasi SARA, dan penyebaran ujaran kebencian.
” Kepada seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim kampanye untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, dan menyebarkan ujaran kebencian,” ujar Encep Endan, Rabu (20/11/2024).
Selain itu, Encep juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada 2024. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Partisipasi masyarakat sangat di perlukan agar Pilkada ini berlangsung bersih dan transparan,” tandasnya.