Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Ancaman Asap Kian Pekat, Pemprov Kalbar Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Ancaman Asap Kian Pekat, Pemprov Kalbar Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 4 Oktober 2026. Perpanjangan kedua ini menegaskan bahwa ancaman krisis ekologis dan krisis kesehatan di Kalbar belum mereda.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1008/BPBD/2026 yang ditandatangani Gubernur Ria Norsan. Langkah ini diambil persis setelah masa perpanjangan sebelumnya berakhir pada 20 September 2026, meny menyusul masih maraknya titik api (hotspot) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah.

 “Status ini menjadi dasar hukum yang sangat penting bagi kita untuk bergerak cepat memobilisasi seluruh sumber daya, anggaran, hingga personel penanganan bencana sesuai dengan eskalasi dan dinamika di lapangan,” tegas Ria Norsan.

Ketua Satgas BPBD Provinsi Kalbar, Daniel, mengungkapkan bahwa situasi di lapangan masih tergolong kritis. Berdasarkan pemantauan per 23 September 2026, terdeteksi sebanyak 1.870 titik panas (hotspot) yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 174 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi, dengan sebaran terbanyak terkonsentrasi di Kabupaten Ketapang (149 titik meliputi 15 kecamatan), disusul Kayong Utara (KKU), Melawi, dan Sintang.

“Satgas darat dan udara dikerahkan untuk melakukan ground check secara masif guna memastikan apakah titik panas yang terdeteksi merupakan kobaran api aktif atau indikasi panas permukaan,” ujar Daniel.

Perpanjangan status darurat ini menjadi payung hukum krusial bagi pemerintah daerah untuk mempercepat mobilisasi seluruh sumber daya, anggaran, hingga alat berat secara fleksibel sesuai eskalasi di lapangan.

Guna mengoptimalkan eksekusi di tapak, Pemprov Kalbar mengerahkan Komando Penanganan Darurat di bawah kendali Satuan Tugas (Satgas) Gabungan. Tim ini mengonsolidasikan kekuatan dari unsur TNI, Polri, BPBD, instansi teknis, hingga kelompok masyarakat peduli api.

Langkah darurat ini diambil bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan upaya kritis untuk menekan sebaran asap yang mulai mengancam kesehatan masyarakat, melumpuhkan aktivitas ekonomi, serta mengganggu jalur transportasi darat dan udara di Kalimantan Barat.

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan

// Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it.
https://mancingjitu.com/