Enam Pilar Jadi Pedoman BPBD Kalbar Tangani Bencana, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Inspirasikalbar, Pontianak – Sabtu 23 Mei 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat sistem penanganan darurat bencana dengan menerapkan enam pilar utama sebagai pedoman dalam setiap operasi penanggulangan bencana di lapangan.
Enam pilar tersebut diterapkan untuk memastikan penanganan bencana berlangsung cepat, tepat, terkoordinasi dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan masyarakat.
Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan enam pilar itu menjadi acuan bagi seluruh personel BPBD bersama instansi terkait dalam menghadapi berbagai jenis bencana.
Mulai dari banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, hingga bencana lainnya.
“Setiap penanganan bencana harus dilakukan secara terstruktur melalui enam pilar utama. Tujuannya agar setiap tahapan berjalan efektif, mulai dari respons awal hingga pemulihan pascabencana, sehingga keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Daniel.
Pilar pertama adalah kaji cepat.
Tahapan ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi secara cepat di lokasi bencana. Data tersebut meliputi dampak bencana, jumlah korban, tingkat kerusakan, hingga kebutuhan mendesak masyarakat.
Hasil kaji cepat kemudian menjadi dasar bagi petugas dalam menentukan langkah penanganan dan pengambilan keputusan.
Pilar kedua yakni pencarian dan pertolongan.
Tahapan ini mencakup proses evakuasi korban secara cepat, aman dan terkoordinasi. Dalam pelaksanaannya, BPBD berkoordinasi dengan berbagai unsur, di antaranya Basarnas, TNI, Polri, relawan dan instansi terkait.
Selanjutnya, pilar ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar.
Dalam tahap ini, masyarakat terdampak mendapatkan bantuan berupa logistik, air bersih, layanan kesehatan hingga kebutuhan sanitasi.
BPBD memastikan bantuan tersebut didistribusikan secara efektif dan akuntabel agar dapat diterima secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah harus memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan cepat. Penyaluran logistik menjadi bagian penting dalam fase tanggap darurat,” jelas Daniel.
Pilar keempat adalah penempatan pengungsi.
BPBD memastikan lokasi pengungsian yang digunakan masyarakat terdampak berada dalam kondisi aman, layak dan sehat, serta memiliki sistem pelayanan yang tertata.
Selain itu, pengelolaan data pengungsi juga dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat selama berada di lokasi pengungsian tetap terpenuhi.
Pilar kelima berfokus pada perlindungan kelompok rentan.
Kelompok yang menjadi perhatian khusus meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan selama masa tanggap darurat.
“Kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang lebih optimal. Mereka menjadi prioritas dalam setiap operasi penanggulangan bencana,” katanya.
Sementara pilar keenam adalah perbaikan sarana dan prasarana vital.
Tahapan ini mencakup pemulihan akses jalan, jembatan, jaringan listrik, air bersih, komunikasi serta fasilitas umum lainnya yang terdampak bencana.
Pemulihan sarana dan prasarana tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal setelah kondisi darurat dapat ditangani.
Daniel menegaskan, keberhasilan penanganan darurat bencana tidak hanya bergantung pada BPBD.
Menurutnya, diperlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi teknis, relawan, dunia usaha hingga masyarakat.
“Kolaborasi menjadi kunci utama. Dengan koordinasi yang baik, seluruh tahapan penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan mampu meminimalkan dampak bencana bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: YoKalbar – BPBD Kalbar Terapkan Enam Pilar Penanganan Darurat Bencana
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini













