Habis Terbakar, Terbitlah Sawit? Puan Maharani Soroti Nasib Hutan Pascakarhutla

Sumber: threads@dpr_ri
InspirasiKalbar, Jakarta – Api boleh saja padam, asap perlahan menghilang, tetapi persoalan karhutla tidak otomatis selesai. Di balik hamparan lahan yang menghitam, ada pertanyaan besar yang perlu dijawab: apa yang terjadi terhadap lahan tersebut setelah kebakaran?
Pertanyaan itu kembali mengemuka setelah DPR RI melalui akun Threads SobatParlemen menyoroti indikasi alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan menjadi perkebunan sawit. Isu tersebut menjadi perhatian karena pemulihan kawasan pascakarhutla tidak semestinya berhenti pada pemadaman api.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa persoalan kebakaran harus dilihat jauh ke depan. Bukan hanya tentang bagaimana api ditangani saat ini, tetapi juga mengenai dampak yang harus dihadapi setelah bencana berlalu.
“Karena masalah kebakaran ini bukan hanya bagaimana kita mengatasinya sekarang, tapi apa yang akan harus kita atasi setelahnya.”
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa karhutla memiliki persoalan lanjutan yang tidak kalah penting. Ketika api padam, pekerjaan berikutnya justru dimulai: memulihkan lingkungan, memastikan lahan tidak disalahgunakan, serta melindungi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak.
Lahan yang terbakar bukan sekadar hamparan tanah berwarna hitam. Di dalamnya terdapat ekosistem yang membutuhkan waktu panjang untuk kembali pulih.
Pohon yang tumbang, habitat satwa yang rusak, serta hilangnya vegetasi merupakan sebagian dampak ekologis yang dapat ditinggalkan oleh kebakaran. Masyarakat sekitar pun dapat ikut merasakan dampaknya, terutama mereka yang menggantungkan kehidupan pada lingkungan dan sumber daya alam.
Karena itu, perhatian terhadap lahan pascakarhutla menjadi penting. Pemerintah perlu memastikan kawasan yang terbakar ditangani berdasarkan status dan fungsi lahannya.
Jika kemudian muncul dugaan bahwa lahan bekas kebakaran dialihkan menjadi perkebunan sawit, proses tersebut tentu membutuhkan pengawasan dan penjelasan yang transparan.
Bukan berarti setiap lahan bekas kebakaran otomatis berkaitan dengan perkebunan. Namun, dugaan alih fungsi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kawasan yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Selama ini, keberhasilan penanganan karhutla sering kali terlihat dari seberapa cepat api berhasil dipadamkan. Padahal, persoalannya jauh lebih panjang.
Setelah api padam, pemerintah masih harus memikirkan rehabilitasi lahan, pemulihan ekosistem, pengawasan penggunaan kawasan, hingga dampak sosial terhadap masyarakat.
Pesan Puan Maharani menjadi relevan dalam konteks tersebut. Karhutla tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang selesai ketika kobaran api berhenti. Justru setelah kebakaran berakhir, berbagai pertanyaan baru muncul.
Siapa yang bertanggung jawab atas pemulihan? Bagaimana kondisi lahan setelah kebakaran? Apakah fungsi kawasan tetap dipertahankan? Dan bagaimana masyarakat sekitar dilibatkan dalam proses pemulihan?Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban yang jelas.
Pemulihan pascakarhutla pada akhirnya bukan hanya tentang pohon dan lahan. Ada manusia yang hidup di sekitar kawasan tersebut.
Masyarakat membutuhkan lingkungan yang sehat, sumber penghidupan yang berkelanjutan, serta kepastian bahwa kawasan tempat mereka hidup tidak berubah fungsi secara sembarangan.
Karena itu, penanganan karhutla seharusnya dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya dituntut memadamkan api, tetapi juga memastikan akar persoalan dapat ditangani. Pengawasan terhadap pemanfaatan lahan menjadi bagian penting agar kawasan yang rusak tidak semakin kehilangan fungsi ekologisnya.
Pesan yang disampaikan Puan Maharani pada akhirnya membawa kita pada satu kesadaran, karhutla bukan cerita satu hari.
Api mungkin hanya berkobar selama beberapa waktu, tetapi dampaknya dapat berlangsung jauh lebih lama. Kerusakan lingkungan, hilangnya habitat, persoalan sosial, hingga kemungkinan perubahan fungsi lahan merupakan bagian dari pekerjaan rumah yang harus diselesaikan setelah kebakaran.
Karena itu, perhatian terhadap karhutla tidak boleh berhenti ketika asap menghilang dari pandangan. Sebab, ketika hutan telah terbakar, tantangan sebenarnya bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi juga bagaimana memastikan lahan yang tersisa tidak kehilangan masa depannya. (Fahrodin)
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini





