BPM Desak Bongkar Cukong Tambang Dan Beking Aseng
Daftar isi:
Inspirasikalbar, PONTIANAK – Ketua Umum DPP Barisan Pemuda Melayu (BPM), Gusti Edy, mendesak aparat penegak hukum membongkar tuntas dugaan jaringan di balik kasus tambang yang menyeret nama pengusaha Sudianto alias Aseng.
Ia menilai, penerapan pendekatan beneficial owner oleh penyidik menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap siapa aktor utama yang di duga mengendalikan, membiayai, hingga menikmati keuntungan dari aktivitas tambang yang kini menjadi sorotan publik.
Menurut Gusti Edy, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada nama-nama formal yang tercantum dalam dokumen perusahaan.
Ia menyebut, pola penggunaan perusahaan dan pihak tertentu sebagai “tameng” kerap terjadi dalam praktik bisnis ilegal untuk menyamarkan pengendali utama.
“Kalau penyidik serius menerapkan pendekatan beneficial owner, maka jangan berhenti pada nama yang ada di atas kertas. Bongkar siapa pengendali sebenarnya, siapa yang menikmati uangnya, siapa yang di duga menjadi cukong, dan siapa yang selama ini berdiri di belakang layar,” tegas Gusti Edy, Jumat (22/5/2026).
Ia mengatakan, publik saat ini menunggu keberanian aparat untuk membuka seluruh rantai dugaan permainan tambang ilegal di Kalimantan Barat. Menurutnya, kasus besar seperti ini hampir mustahil berjalan tanpa adanya jaringan kuat yang ikut melindungi.
“Rakyat tidak bodoh. Publik tahu, aktivitas sebesar itu tidak mungkin berjalan sendiri. Karena itu penyidik harus berani membuka semua pihak yang di duga terlibat, termasuk jika ada oknum aparat penegak hukum yang ikut membekingi,” katanya.
Bongkar aliran dana Aseng dalam aktivitas Tambang
Gusti Edy juga mendorong agar penyidikan segera di kembangkan ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut dia, penelusuran aliran dana menjadi langkah paling penting untuk membongkar siapa saja yang di duga menikmati hasil dari aktivitas tersebut.
Ia menilai, pola pencucian uang sering di gunakan untuk menyamarkan hasil dugaan tindak pidana melalui berbagai kegiatan bisnis, investasi, hingga kegiatan publik berskala besar.
“Kalau memang ada dugaan uang hasil tambang ilegal di pakai untuk membiayai kegiatan tertentu, membeli aset, atau membangun citra publik, maka itu wajib di telusuri. Jangan sampai hukum hanya menyentuh operator lapangan, sementara pemain besarnya aman menikmati hasil,” ujarnya.
BPM, lanjutnya, juga menyoroti sejumlah aktivitas publik yang selama ini di kaitkan dengan figur Aseng, termasuk event olahraga berskala besar di Kalimantan Barat yang di sebut menghabiskan biaya tidak sedikit.
Menurut Gusti Edy, sumber pendanaan kegiatan seperti itu patut dibuka secara terang apabila berkaitan dengan pihak yang sedang masuk dalam pusaran penyidikan.
“Kalau ada kegiatan besar dengan biaya fantastis, sementara sosok yang di kaitkan sedang di periksa dalam kasus hukum, maka wajar publik bertanya uangnya dari mana. Penyidik harus berani membuka aliran dananya supaya semuanya terang-benderang,” tegasnya.
Meski demikian, Gusti Edy menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Namun ia mengingatkan agar penanganan perkara tidak berhenti setengah jalan.
“Jangan cuma sibuk menangkap nama kecil lalu kasusnya menguap. Bongkar sampai ke akar, buka seluruh jaringan, ungkap semua pihak yang diduga bermain, termasuk oknum yang selama ini menjadi pelindung. Penegakan hukum harus tajam ke atas, bukan hanya keras ke bawah,” pungkasnya.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini









