Gudang Besi Milik Afan di 28 Oktober Tidak Memiliki AMDAL

Berita674 Dilihat

Inspirasikalbar, Pontianak – Sebuah Gudang Besi di Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, milik CV Borneo Jaya Steel, baru-baru ini di klaim oleh CV Cahaya Pelita Agung.

CV Borneo Jaya Steel, yang berdiri sejak 2021 dan di miliki oleh David, menantu Afan, pemilik CV Cahaya Pelita Agung, kini menghadapi konflik hukum dengan perusahaan milik mertuanya tersebut.

Kuasa Hukum CV Borneo Jaya Steel, Yohanes Nenes, menyegel gudang yang di kelola oleh Afan, menunggu keputusan hukum final.

Menurut Nenes, tindakan Afan telah merugikan kliennya sebesar 1,7 miliar rupiah. Selain itu, mereka melaporkan Afan ke Polresta Pontianak atas tuduhan penipuan, perusakan segel dan penggelapan.

“Lokasi kegiatan barang bekas ini bermasalah terkait izin, termasuk AMDAL, kepemilikan, serta adanya penggelapan barang dan dana. Oleh karena itu, kami dari kuasa hukum saudara David melakukan penyegelan sampai ada keputusan hukum,” jelas Yohanes Nenes.

Penggelapan yang di lakukan Afan melibatkan pemindahan barang dari kontainer ke pembeli lain saat dalam perjalanan menuju Jakarta, mengakibatkan kerugian 320 juta rupiah.

Selain itu, hasil penjualan besi milik David di setorkan ke rekening pribadi Afan, bukan rekening perusahaan, menyebabkan penggelapan pajak. Di duga kuat, uang hasil penjualan digunakan Afan untuk berjudi sabung ayam di Pontianak Utara.

Ketua LSM Lumbung Informasi Masyarakat, Syafarahman, yang memantau lokasi sebelum penyegelan, menemukan bahwa Afan tidak dapat menunjukkan izin AMDAL.

Investigasi juga menemukan limbah aki, besi, dan oli di buang ke selokan oleh pengelola gudang.

“Dalam perdebatan panjang yang kami jalani tadi, seorang pengusaha ini bilang ada AMDAL, tapi sampai saat ini, perusahaan tersebut tidak mampu menunjukkan AMDALnya. Bahkan, ada intervensi dari APH,” tegas Syafarahman.

Syafarahman memastikan akan melaporkan temuan ini ke Dinas Lingkungan Hidup terkait penampungan aki bekas dan rembesan oli yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup segera turun ke lapangan, mengecek perusahaan ini,” pintanya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *