InspirasiKalbar, Jakarta – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, menghadiri acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 yang di adakan di gedung Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 Juli 2024.
Acara ini di hadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, serta jajaran kabinet Indonesia Maju. Presiden Jokowi menerima langsung penyerahan LHP LKPP tahun 2023 dari Ketua BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dengan profesionalisme tinggi.
“Saya juga ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah tahun ini,” kata Presiden.
Presiden Jokowi menekankan bahwa predikat WTP bukan sebuah prestasi, melainkan kewajiban dalam menjalankan dan mempertanggungjawabkan APBN dan APBD dengan baik.
“Sering saya sampaikan, WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban menggunakan, menjalankan, dan mempertanggungjawabkan APBN dan APBD secara baik,” ujar Jokowi.
Presiden juga meminta para Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi dari BPK agar pengelolaan keuangan APBN dan APBD semakin baik.
Usai acara, Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Pusat atas raihan opini WTP untuk ke-8 kalinya.
“Kami tadi hadir sekaligus mendengarkan arahan Bapak Presiden serta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dari arahan tersebut, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi perhatian Bapak Presiden, sebagaimana yang telah kita laksanakan selama ini,” ujarnya.
Wabup menegaskan bahwa laporan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Acara tersebut turut di hadiri oleh seluruh Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD seluruh Indonesia. (RED)