26 Februari 2026

Kejati Kalbar Kejar Jejak Ekspor Bauksit PT Laman Mining, KSOP Ketapang Digeledah

Penyidik Obok KSOP Ketapang

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat obok-obok Kantor KSOP Ketapang dalami kasus Ekspor Bauksit PT Laman Mining. (Foto/IK)

InspirasiKalbar, Ketapang – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan ekspor bauksit yang menyeret PT Laman Mining.

Setelah menggeledah kantor PT Laman Mining, tim penyidik Kejati Kalbar memilih tetap berada di Kabupaten Ketapang untuk melanjutkan penggeledahan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang.

Penggeledahan lanjutan tersebut berlangsung pada Selasa (06/01/2026) sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya penyidik mengurai dugaan penyimpangan dalam aktivitas ekspor bauksit PT Laman Mining yang diduga merugikan negara.

Di Kantor KSOP Ketapang, tim penyidik memeriksa dan menelusuri berbagai dokumen yang berkaitan langsung dengan proses penjualan dan pengapalan ekspor bauksit. Penyidik mendalami perizinan, administrasi kepelabuhanan, serta dokumen pendukung lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekspor PT Laman Mining.

Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan penggeledahan lanjutan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik bergerak cepat untuk menguatkan konstruksi perkara.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” tegas Emilwan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dikaji lebih lanjut dan menjalani proses penyitaan sesuai ketentuan hukum.

“Kami mohon waktu. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” ujarnya.

Apan Berusaha Hilangkan Barang Bukti, Nenes Minta Kontainernya di Tahan

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Laman Mining ini menyedot perhatian publik karena menyangkut sektor pertambangan bauksit yang strategis di Kalimantan Barat. Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui serangkaian penggeledahan dan pendalaman dokumen, Kejati Kalbar berupaya mengungkap secara terang dugaan praktik bermasalah dalam ekspor bauksit PT Laman Mining dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Gudang Rotan Diduga Ilegal, GNPK Kalbar Desak Aparat Bertindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *