Pemprov Kalbar Segera Tetapkan Status Siaga Karhutla
Inspirasikalbar, PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya potensi kebakaran saat musim kemarau 2026.
Langkah tersebut di lakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman karhutla yang di perkirakan mulai meningkat di sejumlah wilayah rawan, terutama kawasan lahan gambut. Penetapan status siaga di nilai penting agar proses koordinasi, pengerahan personel, hingga dukungan peralatan penanganan dapat di lakukan lebih cepat.
Koordinator Harian Pusdalops BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan pemerintah daerah saat ini terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi titik panas di beberapa kabupaten dan kota.
“Persiapan terus di lakukan karena potensi karhutla mulai meningkat seiring memasuki musim kemarau,” ujarnya.
BPBD Kalbar bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan pemerintah daerah mulai memperketat patroli lapangan serta mengaktifkan pos pemantauan di wilayah rawan kebakaran. Selain itu, kesiapan personel dan sarana pemadaman juga terus di perkuat untuk mengantisipasi munculnya titik api.
Pemerintah provinsi juga meminta seluruh kabupaten dan kota meningkatkan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Keterlibatan pemerintah desa dan kecamatan di sebut menjadi bagian penting dalam deteksi dini karhutla.
Kalbar menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi karena memiliki hamparan lahan gambut luas yang mudah terbakar ketika cuaca kering. Kondisi medan sulit dan keterbatasan sumber air di beberapa wilayah juga kerap menjadi kendala dalam proses pemadaman.
Melalui penetapan status siaga, Pemprov Kalbar berharap penanganan karhutla dapat di lakukan lebih cepat dan terkoordinasi sehingga risiko kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, dan transportasi dapat ditekan.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini







