Polres Landak Ungkap Rencana Pengedaran Narkoba di Wilayah Lokal

Narkoba

Berita, Daerah, Hukum18 Dilihat

Inspirasikalbar, Landak – Tim Sat Resnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Senin dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB.

Penangkapan di lakukan di teras rumah tersangka di Dusun Ria Sinir, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, setelah adanya laporan masyarakat.

Menurut informasi awal, tersangka berinisial B di ketahui membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor Honda BEAT Street Garage berwarna hitam dari Pontianak menuju Ngabang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pembuntutan hingga berhasil menangkap tersangka di lokasi.

Barang Bukti Ditemukan di Saku Celana

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa; Satu kotak rokok Kalbaco berisi delapan plastik klip transparan yang diduga berisi sabu, Satu kantong plastik klip kosong dan Satu unit ponsel Vivo Y91C warna Fusion Black.

Narkotika yang di temukan tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Ngabang dan sekitarnya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil Kerja Sama Polisi dan Masyarakat

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama polisi dan masyarakat.

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi awal. Penangkapan ini juga membuktikan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Iptu Rinto menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan narkotika lainnya yang mungkin beroperasi di wilayah ini,” tambahnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Iptu Rinto juga mengajak masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya, dan setiap informasi akan segera di tindaklanjuti,” katanya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Landak dalam memberantas narkoba di Kabupaten Landak. Polisi berupaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *