Sidak Bupati Kubu Raya di Dinas Pendidikan, Temukan Disiplin ASN Buruk

Inspirasikalbar, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan pada Kamis (12/6/2025) dan menemukan sejumlah pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN). Dalam kunjungan tanpa pemberitahuan itu, beberapa ruangan terlihat kosong, sejumlah pegawai datang terlambat, serta ditemukan ketidakteraturan dalam pengelolaan administrasi.
Dengan nada tegas, Sujiwo langsung menegur para staf dan pejabat yang hadir di lokasi. Ia menilai bahwa kondisi yang ditemui sangat memprihatinkan dan jauh dari standar pelayanan publik.
“Saya kecewa berat. Ini kantor pemerintah, tempat masyarakat mengadu dan mendapat pelayanan, bukan tempat bersantai. Kalau memang tidak siap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, lebih baik mundur saja,” ujar Sujiwo di hadapan para pegawai.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi ASN yang tidak menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kebiasaan buruk segelintir orang berpotensi merusak citra pelayanan publik secara keseluruhan, khususnya di sektor pendidikan.
“Jangan sampai kualitas pelayanan pendidikan kita rusak hanya karena ada pegawai yang malas dan tidak tahu malu. Saya minta kepada Kepala Dinas agar segera melakukan pembenahan menyeluruh,” katanya.
Tak berhenti pada teguran, Bupati Sujiwo menyatakan bahwa langkah-langkah tegas akan di ambil sebagai tindak lanjut dari temuan ini. Ia menyebut akan melibatkan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam proses evaluasi dan pemberian sanksi.
“Ini bukan sekadar gertakan. Saya serius. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan disiplin akan di beri sanksi sesuai regulasi. Bahkan, nama-nama yang melanggar akan di umumkan ke publik sebagai bentuk transparansi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sujiwo menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang di gaji oleh rakyat. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya mereka bekerja dengan etos yang tinggi dan penuh integritas.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Mereka menggantungkan banyak harapan pada kita. Kalau ASN justru menjadi beban, maka kita khianati amanah itu,” imbuhnya.
Sidak ini menjadi peringatan keras tidak hanya untuk Dinas Pendidikan, tetapi juga untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Sujiwo berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di instansi lainnya.
“Saya harap ini jadi cambuk bagi seluruh OPD. Mari kita benahi kedisiplinan dan tingkatkan kinerja. Jangan menunggu di sidak untuk berubah,” pungkasnya.
Dengan temuan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek disiplin ASN dan pelayanan publik yang profesional.