BKSDA Kalbar dan Satgas Pamtas Berhasil Gagalkan Aktivitas PETI di Sambas

Berita, Kriminal180 Dilihat

Inspirasikalbar, Pontianak – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, bersama dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening, berhasil menggagalkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Dalam operasi tersebut, lima pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini berhasil di tangkap.

Mereka berinisial AP, PS, Ber, MA, dan MS. Para pelaku di temukan merambah kawasan hutan dengan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter dan menggali tanah sedalam 1 meter dengan luas 2 meter x 2 meter.

Petugas menyita beberapa barang bukti dari lokasi, antara lain:

  • Dua buah mesin robin
  • Dua buah cangkul
  • Dua penggali tanah
  • Empat parang
  • Satu gergaji tangan
  • Satu jeriken berisi lima liter pertalite

Para pelaku kemudian di bawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan untuk membuat surat pernyataan bermaterai, yang berisi pengakuan bersalah dan janji untuk tidak mengulangi aktivitas PETI.

“Kegiatan ilegal ini di indikasikan ada intervensi pemodal asing karena terjadi pada areal perbatasan Indonesia-Malaysia dan patut kita waspadai,” ujar Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo.

Selain menggagalkan aktivitas PETI, tim patroli juga berhasil membongkar aktivitas pembalakan liar dan perambahan kawasan di lokasi berbeda.

Petugas mengamankan pelaku PP dan BTG, serta menyita dua buah chainsaw dan 31 batang kayu olahan Meranti.

Dalam patroli di TWA Gunung Melintang, tim menemukan perambahan hutan seluas 2,3 hektar.

Barang bukti di amankan meliputi alat untuk membersihkan lahan, dua drum minyak solar, serta bekas alat berat ekskavator.

“Kegiatan ilegal ini di indikasikan ada intervensi pemodal asing karena di areal perbatasan Indonesia-Malaysia,” kata Wiwied lagi.

Proses tindak lanjut terhadap kasus perambahan hutan di TWA Gunung Melintang masih dalam tahap pengembangan.

Investigasi lebih lanjut, pemeriksaan terhadap pelaku, dan proses hukum untuk memastikan perlindungan terhadap kawasan konservasi dan lingkungan secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *