Imigrasi Pontianak Optimalkan APOA Awasi Keberadaan Warga Asing
Daftar isi:
Inspirasikalbar, PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kalimantan Barat melalui optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Sistem berbasis digital tersebut di nilai mampu mempercepat dan mempermudah proses pengawasan secara terintegrasi dan real time.
Melalui aplikasi APOA, pihak hotel, penginapan, apartemen, hingga tempat akomodasi lainnya di wajibkan melaporkan keberadaan tamu asing secara langsung kepada petugas Imigrasi.
Ini di lakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian sekaligus mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran izin tinggal.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pontianak, Yuris, mengatakan penggunaan APOA menjadi instrumen penting dalam mendukung sistem pengawasan modern yang tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Menurutnya, petugas Imigrasi tidak hanya fokus melakukan monitoring administrasi, tetapi juga aktif memberikan edukasi serta pendampingan kepada pengelola hotel terkait tata cara pelaporan orang asing melalui aplikasi tersebut.
Pengawasan imigrasi membangun kesadaran
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Pontianak, Sam Fernando, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Pengawasan keimigrasian bukan semata-mata penindakan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban wilayah merupakan tanggung jawab kolektif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi Pontianak juga melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah hotel dan penginapan untuk memastikan pelaporan data tamu asing berjalan optimal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan kepatuhan administrasi di sektor akomodasi.
Selain itu, optimalisasi penggunaan APOA juga sejalan dengan transformasi digital layanan keimigrasian yang terus di kembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sistem ini memungkinkan data keberadaan orang asing tersaji lebih cepat, akurat, dan terintegrasi sehingga memudahkan pengawasan lapangan secara profesional dan terukur.
Kantor Imigrasi Pontianak turut mengajak masyarakat dan pelaku usaha penginapan agar berperan aktif dalam pengawasan keberadaan warga negara asing di lingkungan sekitar.
Masyarakat di minta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang di duga melanggar ketentuan keimigrasian.
Dengan sinergi antara pihak Imigrasi, pengelola penginapan, dan masyarakat, pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pontianak.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini









