Laki Pantau Modus Politik Uang Baru di Pilkada

KTP Jadi Alat Tukar Dukungan

Berita92 Dilihat

Inspirasikalbar, Pontianak. – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Laki), yang telah mendapat akreditasi dari Bawaslu RI sebagai lembaga pemantau resmi, menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas Pilkada.

Ketua Laki Kalimantan Barat, Burhanudin Abdullah, mengatakan akan melakukan pemantauan ketat mulai dari tahap pencalonan hingga penetapan hasil.

“Guna memastikan proses yang jujur dan demokratis. Jika di temukan kecurangan, Laki siap melaporkannya ke Bawaslu untuk tindakan lebih lanjut,” Ungkap Burhanudin, Minggu (1/9/2024).

Burhan mengungkapkan adanya modus baru politik uang yang mulai marak menjelang Pilkada serentak 2024. Modus tersebut melibatkan pengumpulan KTP warga sebagai bentuk dukungan untuk calon tertentu, dengan imbalan uang tunai.

Nilai tukar KTP ini bisa berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp1 juta per KTP. Meskipun sulit dibuktikan secara hukum, fakta di lapangan menunjukkan praktik ini semakin meluas.

Laki meminta Bawaslu untuk lebih waspada dan fokus dalam mengawasi modus baru ini, yang dapat merusak integritas Pilkada.

Selain itu, Laki juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik semacam ini, karena dapat merugikan mereka sendiri dan mencederai demokrasi.

Burhanudin menegaskan bahwa jajaran Laki di seluruh Indonesia telah di perintahkan untuk memantau setiap gerakan mencurigakan yang berpotensi terkait politik uang dan segera melaporkannya kepada Bawaslu setempat.

” masyarakat tidak perlu ragu melaporkan jika ada tim sukses yang menawarkan uang sebagai imbalan pengumpulan KTP,” Kata Burhan.

Laki menekankan pentingnya menjaga Pilkada dari segala bentuk kecurangan, dengan mengedepankan program kerja calon pemimpin daripada uang. Laki mendukung penuh pemerintah, TNI, dan Polri dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif agar Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan damai, aman, dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *