Menatap Haji 2027: Ketika Evaluasi Layanan Menjadi Bekal Perbaikan
InspirasiKalbar, Tangerang – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 mulai memasuki tahap pembahasan dan evaluasi. Di tengah pembicaraan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), perhatian Komisi VIII DPR RI juga diarahkan pada pengalaman jemaah selama pelaksanaan haji 2026.
Melalui kunjungan kerja spesifik ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/9/2026), Komisi VIII menyerap berbagai masukan dari penyelenggara dan pembimbing haji di daerah. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan pelayanan untuk musim haji 2027.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kondisi pemondokan dan akses jemaah menuju tempat ibadah. Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Banten menyampaikan sejumlah pengalaman jemaah selama penyelenggaraan haji 2026.
Keluhan yang disampaikan antara lain berkaitan dengan rasio pembimbing, jarak pemondokan, serta kondisi fasilitas hotel. Dalam laporan DPR RI, disebutkan adanya persoalan seperti listrik padam, keterbatasan air, hingga kondisi hotel yang dinilai kurang memadai oleh pihak yang menyampaikan aspirasi.
Persoalan jarak pemondokan juga menjadi perhatian. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa penentuan lokasi pemondokan tidak cukup hanya mempertimbangkan jarak secara geografis. Waktu tempuh jemaah menuju Masjidil Haram juga perlu diperhitungkan karena kondisi lalu lintas dan akses jalan dapat membuat perjalanan menjadi lebih lama.
Bagi jemaah, persoalan seperti ini bukan sekadar angka dalam laporan evaluasi. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Indonesia, kondisi tempat tinggal, transportasi, serta kemudahan menuju lokasi ibadah dapat ikut menentukan kenyamanan mereka selama berada di Tanah Suci.
Selain kualitas layanan, persoalan biaya juga menjadi bagian penting dalam persiapan haji 2027. Pemerintah sebelumnya mengusulkan BPIH 2027 sekitar Rp107,34 juta per jemaah. Namun, angka tersebut masih merupakan usulan dan belum menjadi keputusan final. Komisi VIII DPR RI menyatakan usulan tersebut masih perlu dibahas melalui Panitia Kerja BPIH.
Pembahasan biaya menjadi penting karena penyelenggaraan haji tidak hanya berbicara tentang keberangkatan jemaah, tetapi juga mencakup berbagai komponen seperti penerbangan, akomodasi, transportasi, konsumsi, serta pelayanan selama berada di Arab Saudi.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga menyampaikan bahwa penetapan BPIH 2027 perlu mempertimbangkan keterjangkauan bagi jemaah yang berangkat, kepentingan jemaah yang masih dalam masa tunggu, serta keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.
Evaluasi terhadap penyelenggaraan haji 2026 kini menjadi bagian dari persiapan menuju 2027. Komisi VIII sebelumnya juga mendorong agar persiapan dilakukan lebih awal, termasuk dalam aspek pembinaan, pelayanan, perlindungan jemaah, dan kesiapan petugas.
Di sisi lain, perubahan pola pengelolaan layanan haji 2027 membuat pengawasan kualitas pelayanan menjadi semakin penting. DPR RI menyebut skema layanan melalui syarikah akan mencakup sejumlah kebutuhan jemaah, termasuk hotel, katering, transportasi, dan layanan Armuzna.
Pada akhirnya, pembahasan Haji 2027 bukan hanya tentang berapa besar biaya yang harus disiapkan. Ada persoalan yang tidak kalah penting yaitu biaya yang dikeluarkan jemaah harus sejalan dengan kualitas pelayanan yang mereka terima.
Sebab, bagi calon jemaah, perjalanan ke Tanah Suci bukan sekadar perjalanan biasa. Itu adalah perjalanan ibadah yang dipersiapkan bertahun-tahun dan membawa harapan besar untuk mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan layak. (Fahrodin)
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini








