Seluruh Puskesmas di Landak Catat ISPU di Atas 300, Penanganan Karhutla Diperpanjang

InspirasiKalbar, Ngabang – Kondisi kualitas udara di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Senin (14/9/2026), seluruh wilayah kerja 16 Puskesmas di Kabupaten Landak tercatat memiliki nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di atas 300 atau masuk kategori berbahaya.
Kabut asap akibat karhutla dilaporkan tidak hanya menyelimuti ruang terbuka, tetapi juga mulai masuk ke dalam ruangan. Konsentrasi partikel halus PM2.5 dan PM10 yang terpantau di sejumlah lokasi menunjukkan kondisi pencemaran udara yang ekstrem.
Di Puskesmas Sebangki dan Puskesmas Senakin, misalnya, alat pemantau polutan menunjukkan angka hingga 999. Angka tersebut menjadi salah satu catatan tertinggi dalam pemantauan kualitas udara di wilayah Landak pada Senin.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Landak mengambil langkah lanjutan dengan memperpanjang masa tanggap darurat penanganan karhutla. Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 382/BPBD/Tahun 2026 tentang perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana karhutla.
Karolin mengatakan penurunan curah hujan menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
“Curah hujan yang menurun drastis telah memicu rentetan kebakaran hutan dan lahan yang sulit dikendalikan. Imbasnya, kualitas udara yang dihirup masyarakat kita saat ini tidak hanya berstatus tidak sehat, tapi sudah masuk ke ambang batas yang sangat berbahaya,” ujar Karolin, Senin (14/9/2026).
Keputusan memperpanjang masa tanggap darurat juga diambil setelah laporan kebencanaan pada Senin sore menunjukkan masih terdapat kebakaran di sejumlah lokasi. Dua titik api baru dilaporkan muncul di kawasan Agak, Kecamatan Sebangki.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah memutuskan memperpanjang status tanggap darurat selama tujuh hari. Status tersebut berlaku mulai 15 hingga 21 September 2026.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana yang semakin meluas, saya memutuskan untuk memperpanjang status keadaan tanggap darurat bencana karhutla selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak 15 hingga 21 September 2026,” kata Karolin.
Perpanjangan status tanggap darurat diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan penanganan kebakaran di lapangan. Tim gabungan yang melibatkan petugas, perangkat desa, relawan, serta pihak swasta turut dikerahkan untuk menangani titik-titik kebakaran.
Salah satu pihak swasta yang terlibat adalah PT Hilton. Tim gabungan melakukan upaya lokalisasi api di Desa Raba dan Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila. Sementara itu, kebakaran di Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, dilaporkan telah berhasil ditangani.
Karolin menegaskan bahwa perpanjangan status darurat diperlukan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, terutama ketika kondisi udara mulai memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
“Langkah ini wajib kita ambil agar penanganan di lapangan bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan terpadu. Menyelamatkan warga dari kepungan asap adalah prioritas utama kita saat ini,” ujarnya.
Selain penanganan kebakaran, pemerintah daerah juga memastikan dukungan anggaran untuk kegiatan operasional selama masa tanggap darurat. Kebutuhan tim pemadam di lapangan maupun penanganan medis bagi masyarakat terdampak disebut telah disiapkan melalui sejumlah sumber pendanaan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir soal operasional penanganan. Segala biaya telah kami bebankan pada APBD Kabupaten Landak Tahun 2026 melalui Belanja Tidak Terduga, serta dukungan dari APBD Provinsi dan Dana Siap Pakai dari BNPB pusat,” kata Karolin.
Di sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mengimbau masyarakat untuk mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap. Warga diminta mengenakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan dan membatasi kegiatan di luar rumah selama kondisi udara masih buruk.
Masyarakat juga dianjurkan mencukupi kebutuhan air putih untuk membantu menjaga kondisi tubuh selama menghadapi paparan asap. Kelompok yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara, seperti anak-anak dan orang dengan gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian lebih selama kondisi karhutla berlangsung.
Dengan kualitas udara yang telah mencapai kategori berbahaya di seluruh 16 wilayah Puskesmas, penanganan karhutla di Landak kini tidak hanya berkaitan dengan pengendalian api, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat dari paparan asap yang terus berlangsung. (Rida Ulkibria)
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini






