Nostalgia Cemas Dirty Vote: Menggugat Hilangnya Check and Balances dalam Pemerintahan

InspirasiKalbar, Opini – Hari-hari ini, berjalan di koridor ruang publik Indonesia di tahun 2026 terasa seperti berjalan di dalam ruang gema yang pengap. Kebijakan demi kebijakan diluncurkan, gelombang protes dan kritik dari masyarakat sipil, akademisi, hingga netizen menggema di mana-mana. Namun, respons yang datang dari istana dan parlemen tetap sama: keheningan yang dingin, atau argumen defensif yang memperlihatkan betapa tone deaf, bebal dan tulinya pemerintahan kita saat ini. Politik terasa amburadul, etika bernegara tampak telah digilas habis, dan hukum tak lebih dari alat stempel kepentingan kelompok.
Di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini, ingatan kita secara kolektif seperti ditarik kembali pada sebuah momen di awal tahun 2024. Saat itu, sebuah film dokumenter garapan Dandhy Dwi Laksono berjudul Dirty Vote dirilis dan mengguncang publik.Tiga pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar berdiri di depan papan tulis, membedah secara dingin dan matematis bagaimana instrumen negara dimanipulasi demi memenangkan kekuasaan.
Dua tahun lalu, kita menontonnya dengan rasa cemas yang merayap. Hari ini, kecemasan itu telah menjelma menjadi kenyataan sehari-hari. Menatap kondisi politik 2026 adalah sebuah bentuk nostalgia cemas; sebuah kesadaran pahit bahwa apa yang kita saksikan hari ini adalah hulu dari hilir busuk yang sudah diperingatkan sejak lama.
Inti dari Dirty Vote sebenarnya bukan sekadar tentang siapa yang menang atau kalah dalam pemilu. Film itu adalah sebuah pembedahan anatomis tentang bagaimana sistem check and balances (sengaja) diruntuhkan dari dalam. Ketika Mahkamah Konstitusi bisa diintervensi, ketika lembaga pengawas seperti KPU dan Bawaslu kehilangan independensinya, alarm demokrasi sebenarnya sudah berbunyi sangat keras. Namun, apa yang terjadi setelahnya? Kita menormalisasinya. Kita menganggap pelanggaran etika sebagai kelincahan politik, dan menganggap manipulasi aturan sebagai taktik yang sah.
Dampaknya baru benar-benar kita tuai sekarang, di sepanjang rentang 2025 hingga 2026. Tembok pembatas kedaulatan itu runtuh ketika fungsi parlemen dilemahkan. Kita melihat bagaimana DPR rentan beralih fungsi dari lembaga pengawas menjadi “stempel karet” bagi kepentingan elit politik. Ketika suara oposisi murni menyusut, perdebatan substansial atas kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti dipangkas.
Kebijakan di Hulu yang Menindas di Hilir
Gejala tone deaf pemerintahan saat ini dapat kita lihat secara gamblang dari cara penanganan berbagai gejolak sosial akhir-akhir ini. Rentetan protes massal yang digerakkan oleh aliansi mahasiswa, buruh, dan aktivis sepanjang 2025–2026 adalah bukti nyata penolakan publik atas runtuhnya fungsi kendali.
Lihat saja eskalasi unjuk rasa besar yang dipicu oleh penolakan kebijakan ekonomi yang memberatkan rakyat kecil, mulai dari wacana kenaikan PPN 12 persen, sengkarut pembatasan LPG 3 kg, hingga penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI dan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR. Alih-alih merespons keresahan ekonomi itu dengan evaluasi kebijakan yang berorientasi kesejahteraan, pemerintah justru menunjukkan wajah bebalnya. Kebijakan sering kali baru direvisi atau dianulir hanya jika tekanan dan amuk massa di media sosial sudah terlalu masif, sebuah pola manajemen negara berbasis “viralitas” yang melelahkan.
Lebih parah lagi, respon aparat di lapangan mencerminkan penegakan hukum yang opresif. Tragedi kekerasan terhadap para demonstran, seperti gelombang pembungkaman gerakan kritis sipil pasca-Agustus 2025 meninggalkan catatan kelam kriminalisasi terhadap aktivis dan pembatasan ruang diskusi akademik. Ini adalah bukti konkret dari apa yang dipaparkan dalam Dirty Vote: saat penguasa berhasil menjinakkan lembaga hukum untuk meraih takhta, institusi penegak hukum tersebut tidak akan canggung digunakan kembali untuk membungkam rakyat yang menagih janji.
Akar Bebalnya Pemerintahan
Pertanyaan yang kerap muncul hari ini adalah: mengapa pemerintah begitu tone deaf terhadap suara rakyat? Mengapa demonstrasi, petisi para guru besar, dan jeritan ekonomi kelas menengah seperti dianggap angin lalu?
Jawabannya ada pada analisis struktur kekuasaan yang dibongkar dalam Dirty Vote. Ketika sebuah rezim atau kepemimpinan lahir dari proses hulu yang cacat etika di mana kekuasaan didapatkan bukan karena kemurnian adu gagasan, melainkan karena keandalan mobilisasi struktur regulasi dan instrumen negara, maka akuntabilitas publik akan lenyap di hilir.
Pemimpin yang merasa terpilih karena “desain sistem” tidak akan pernah merasa berutang budi atau bertanggung jawab penuh kepada rakyat yang dipimpinnya. Mereka hanya merasa bertanggung jawab kepada oligarki dan jejaring elit yang merancang kemenangan mereka. Inilah mengapa watak pemerintahan berubah menjadi bebal. Kritik dianggap sebagai gangguan stabilitas, dan aspirasi dianggap sebagai kebisingan yang tidak perlu didengar.
Menengok kembali Dirty Vote di tahun 2026 bukan untuk merayakan sikap pesimistis atau sekadar berucap, “Kami sudah bilang kan?” Nostalgia cemas ini harus diubah menjadi energi gugatan yang terarah.
Kondisi politik yang amburadul ini membuktikan satu hal: demokrasi tidak pernah mati dalam satu malam. Ia mati perlahan melalui kompromi-kompromi kecil terhadap pelanggaran hukum dan etika yang terus kita biarkan. Ketika fungsi check and balances di tingkat institusi negara telah lumpuh, maka satu-satunya instrumen pengawas yang tersisa adalah masyarakat sipil itu sendiri.
Kita tidak boleh lelah untuk terus berisik. Menggugat hilangnya fungsi kontrol pemerintahan hari ini berarti menuntut kembali hak kita yang telah dirampok secara terstruktur sejak dua tahun lalu. Jika di tahun 2024 Dirty Vote adalah sebuah peringatan, maka di tahun 2026, ia harus menjadi manual dasar bagi kita untuk membaca ke mana arah tirani sedang bergerak dan bagaimana cara kita menghentikannya. (Rida Ulkibria)
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini


