Pemerintah gelar Sosialisasi Restorasi Gambut di Ketapang

Restorasi Gambut

Berita, Daerah175 Dilihat

InspirasiKalbar, Ketapang – Staff Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, mewakili Bupati Ketapang, Absalon, membuka Sosialisasi dan Koordinasi Restorasi Gambut di Ruang Rapat Bappeda Ketapang, Kamis, 18 Juli 2024.

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Absalon, Bupati Ketapang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Ketapang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Salah satu tujuan utama RPJMD adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyusun dokumen masterplan pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis tata kelola gambut. Dokumen ini mencakup kesatuan hidrologis gambut Sungai Pawan-Sungai Kepulu dan Sungai Kepulu-Sungai Pesaguan,” kata Absalon.

Lebih lanjut, Absalon menjelaskan bahwa masterplan tersebut memberikan landasan perencanaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut di wilayah tersebut, dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola gambut yang baik.

“Kami berharap kegiatan restorasi gambut di Kabupaten Ketapang ini dapat selaras dengan perencanaan pembangunan di daerah kami, serta mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah gambut yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris TRGMD Kalbar, Rossie Wiedya Nusantara, yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) adalah mandat dari Presiden RI berdasarkan Perpres RI Nomor 120 Tahun 2020.

Tugas utama BRGM adalah memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di area kerja restorasi gambut.

“Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana halnya dengan Indonesia, berkomitmen kuat dalam melindungi ekosistem gambut dan mangrove, baik secara nasional maupun internasional,” tuturnya.

Dalam acara tersebut, Rossie juga menjelaskan bahwa Provinsi Kalbar telah membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) sejak 2016 hingga 2020, dan kemudian Tim Restorasi Gambut dan Mangrove (TRGMD) dari 2021 hingga 2024.

Tugas TRGMD adalah mengkoordinasi, memfasilitasi, dan mengedukasi kegiatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Provinsi Kalimantan Barat.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan rencana kegiatan restorasi gambut dan mangrove serta mensinergikan kinerja BRGM RI dan TRGMD Provinsi Kalbar dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Barat. Kami juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat tim dalam pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove,” paparnya.

Ia berharap melalui sosialisasi dan koordinasi ini, akan tercipta rumusan-rumusan yang mampu membawa kemajuan di bidang restorasi gambut dan mencapai tujuan bersama dalam memulihkan dan mengembalikan fungsi ekosistem gambut dan mangrove. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *