InspirasiKalbar, Bengkayang – Petugas Unit Metrologi Legal (UML) Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang melakukan pengawasan kemetrologian di SPBU Sebopet, Jalan Sanggau Ledo, Kecamatan Bengkayang, pada Senin, 1 Juli 2024.
Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Akademi Metrologi dan Instrumentasi, Bandung, yang sedang menjalani KKN di Dinas Perindag Kabupaten Bengkayang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, Yan, mengatakan bahwa petugas UML melakukan tera ulang secara berkala setiap tahun. “Hal ini untuk memastikan kebenaran ukuran pada pompa ukur BBM,” katanya.
Pengawasan kemetrologian bertujuan untuk mencegah kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Yan juga mengimbau masyarakat agar mengisi BBM di SPBU yang memiliki tanda tera ulang sah.
“Jika ada keluhan terkait ukuran liter BBM yang berkurang, segera lapor ke Disperindag Kabupaten Bengkayang,” pintanya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang juga mengingatkan pengelola dan pemilik SPBU di seluruh kabupaten agar tidak merusak segel dan tanda tera metrologi.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Memperdaya ukuran berarti menghilangkan kepercayaan,” pungkasnya. (RED)