Polisi, TNI, dan Tokoh Adat Gencarkan Pencegahan PETI di Kecamatan Mandor
InspirasiKalbar, Landak – Jajaran Polsek Mandor bersama TNI, PT GRS, tokoh adat, serta pengurus koperasi memperkuat upaya pencegahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui sosialisasi kepada masyarakat yang berada di kawasan rawan aktivitas tambang ilegal.
Langkah tersebut bertujuan menekan praktik PETI yang mengancam kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan ketertiban hukum. Sosialisasi berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, kawasan perkebunan PT GRS yang mencakup wilayah Desa Kayuara dan Desa Selutung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Seluruh peserta mengajak masyarakat menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin karena praktik tersebut melanggar hukum sekaligus memicu kerusakan lingkungan.
Kegiatan itu melibatkan Humas PT GRS, personel Polsek Mandor, anggota Koramil Mandor, Ketua Koperasi Panampeant Idup, Timanggong Mandor, Timanggong Kayuara, serta karyawan PT GRS. Seluruh unsur sepakat memperkuat sinergi untuk mencegah sekaligus menekan aktivitas PETI yang masih berpotensi muncul pada sejumlah titik rawan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai dampak negatif PETI.
Menurutnya, aktivitas pertambangan emas tanpa izin bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem, memunculkan konflik sosial, serta mengancam keselamatan para penambang maupun warga sekitar.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Mandor akan terus menjalin kerja sama dengan pemerintah desa, perusahaan, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat guna memperkuat pencegahan PETI. Ia mengajak masyarakat menaati ketentuan hukum sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan Kecamatan Mandor.
Humas PT GRS menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang ikut menyukseskan sosialisasi tersebut. Pihak perusahaan menegaskan komitmen menjaga kawasan konsesi dari aktivitas PETI serta mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari.
Timanggong Mandor bersama Timanggong Kayuara juga menekankan pentingnya peran tokoh adat dalam membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi aktivitas pertambangan ilegal. Keduanya mengajak seluruh warga menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang sekaligus mendukung langkah aparat dalam menjaga keamanan wilayah.
Sinergi antara kepolisian, TNI, perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat menjadi kekuatan utama untuk menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Melalui sosialisasi tersebut, seluruh pihak berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga praktik PETI tidak lagi berkembang dan kelestarian lingkungan Kecamatan Mandor tetap terjaga.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini







