Inspirasikalbar, Cirebon-Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon semakin hari semakin runyam dengan berbagai fakta mengejutkan yang diungkap oleh pihak kepolisian. Fakta-fakta baru ini justru menambah kebingungan dalam kasus yang sudah berlangsung sejak 2016.
Kasus ini pertama kali terungkap pada tahun 2016 setelah sahabat Vina, Linda, di duga kesurupan arwah Vina dan memberikan kesaksian yang mengarah pada terbongkarnya kasus tersebut. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Linda kembali mengalami kesurupan baru-baru ini, seperti di ungkapkan oleh Hotman Paris selaku tim kuasa hukum keluarga Vina.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, terdengar suara wanita yang di duga Linda sedang kesurupan dan berbicara bahwa tersangka dalam kasus Vina belum tertangkap. “Jejak Backpacker, itu, itu, itu,” kata Linda dalam video tersebut, yang di unggah pada Selasa, 28 Mei 2024.
Linda juga menyebutkan bahwa suara dalam rekaman yang di sebut sebagai “jejak backpacker” bukan milik seseorang bernama Melmel. “Suaranya yang di jejak backpacker, namanya bukan Melmel,” lanjutnya. Ia mendesak agar sosok tersebut di mintai keterangan lebih lanjut. “Iya, telaah lagi itu suaranya, minta keterangan ke dia. Itu beda pasti, dia berbelit-belit,” ujar Linda.
Dalam pengakuannya, Linda juga menyebutkan peran Melmel dalam kasus Vina. “Dia yang lakuin. Ikut mukulin, ikut merkosa,” ujarnya dengan tegas.
Di sisi lain, perkembangan kasus ini juga melibatkan adik tersangka Pegi Setiawan, yaitu Lusiana, yang di jadwalkan akan di periksa di Polres Cirebon Kota sebagai saksi pada hari ini. Informasi mengenai pemeriksaan Lusiana di sampaikan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani.
“Iya betul Lusiana, adik Pegi, akan di periksa jam 11 di Ciko (Polres Cirebon Kota),” kata Sugiyanti melalui pesan singkat, Selasa, 28 Mei 2024.
Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Rano Hadiyanto dan Kepala Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Iptu Anggi Eko Prasetyo belum merespons pertanyaan dari media terkait pemeriksaan Lusiana sebagai saksi dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina pada 27 Agustus 2016.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.
Kasus Vina Cirebon terus menarik perhatian publik dengan berbagai perkembangan dan fakta yang terungkap. Masyarakat berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan bisa di tegakkan untuk korban dan keluarganya.