Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma

Hukum, Nasional78 Dilihat

Inspirasikalbar, Jakarta – Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang di lakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,Harli Siregar mengungkapkan dua saksi yang di periksa, yakni SW yang merupakan karyawan PT Delimuda Nusantara, dan YA dari pihak swasta, di mintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut.

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan terhadap PT Duta Palma Group beserta beberapa anak perusahaannya, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations, yang diduga terlibat dalam kasus TPK dan TPPU.

Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus yang melibatkan perusahaan besar di sektor perkebunan kelapa sawit tersebut.

Kejaksaan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk membawa para pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini ke pengadilan.

menyatakan bahwa penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam tindak pidana ini.

Sumber: Kejaksaan Agung RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *