Pelantikan Timanggong Desa Angkaras, Karolin Jelaskan Perda Kelembagaan Adat

Blog186 Dilihat

Inspirasikalbar,LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022, Karolin Margret Natasa  hadir pada pelantikan Timanggong Desa Angkaras, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. Rabu (06/12/23) sore.

Pelantikan Timanggong, Binua dan juga sebut Pungsionaris adat ini, adalah seseorang yang bertanggungjawab untuk melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat suku dayak dalam penegak hukum adat di wilayah katimanggongan bersangkutan.

“pengurus adat ini mendapatkan SK dan sudah di legalkan. Karena memang Landak masih sangat kental dalam menjunjung tinggi adat istiadat di lingkungan masyarakat kita,” ucap Karolin.

Karolin mengungkapkan, saat dirinya menjabat Bupati Landak, ia telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Kelembagaan Adat Dayak.

“Dengan adanya perda tersebut kita berharap lembaga adat, dapat mengambil peran yang lebih besar, tidak hanya sekedar mengurus hukuman saja tetapi juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat,” jelas Karolin.

Tujuan utama dari perda tersebut di bahas bersama DPRD Kabupaten Landak, karena masyarakat Dayak semakin maju serta  menjadi bagian dari keberagaman Indonesia dan ikut akan mewarnai pembangunan Indonesia.

Lebih lanjut Karolin mengajak para timanggong untuk dapat menjadi pengurus adat yang mampu memberikan perlindungan dan keadilan untuk masyarakat Dayak, dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Saya berharap timanggong harus menjadi pengurus adat yang benar-benar membantu masyarakat dan jangan berlindung di hukum adat untuk menghindari hukum positif,” Pungkasnya.

Karolin dengan tegas meminta berani bertanggung jawab atas perbuatannya jika memang bersalah, maka harus di serahkan ke hukum positifnya yaitu pihak yang berwenang.

“Timanggong juga harus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepala desa maupun kepolisian dalam upaya menjaga kerukunan dan kekompakan masyarakat kita,” pesan Karolin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *