Polisi Sita 47 Keping Emas Ilegal Saat Gerebek Ruko di Perdana Square

Emas Ilegal

Polresta Pontianak menghadirkan Barang Bukti 47 Keping Emas Ilegal saat konfrensi Pers. (Foto/Ist)

InspirasiKalbar, Pontianak – Satuan Reskrim Polresta Pontianak mengamankan 47 keping emas ilegal saat menggerebek sebuah ruko di kawasan Perdana Square, Jalan Perdana, pada Sabtu (3/5) siang.

Penggerebekan ini awalnya dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba yang menduga lokasi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba.

Namun, alih-alih menemukan narkoba, petugas justru dikejutkan dengan temuan puluhan keping emas yang diduga kuat hasil perdagangan ilegal. Polisi langsung mengamankan empat orang di lokasi, masing-masing berinisial A, SL, SM, dan seorang perempuan berinisial DN.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, mengatakan keempat orang tersebut mengaku hanya berperan sebagai admin, penjemput, dan operator.

“Dari hasil interogasi, mereka tidak mengetahui asal emas. Mereka hanya bekerja menjalankan tugas yang diperintahkan,” ujar AKP Wawan kepada awak media.

Selain emas, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kalkulator dan buku rekap penjualan emas. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Pontianak, sementara DN yang sedang sakit dirawat di rumah sakit.

Penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum mengungkap asal daerah emas ilegal tersebut, namun memastikan bahwa emas itu berasal dari salah satu wilayah di Kalimantan Barat.

“Pemilik utama emas ini, berinisial S, masih dalam pengejaran,” tegas AKP Wawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *