PW GNPK RI Minta Kejati Kalbar Bebas dari Intervensi dalam Penanganan Kasus Bibit Sawit Sekadau
InspirasiKalbar, Pontianak – Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kalimantan Barat (GNPK RI Kalbar) melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Jumat, 19 Juni 2026.
Surat bernomor 22/GNPK-RI/KB/VI/2026 itu memuat pertanyaan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sawit pada Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022–2023 yang saat ini bergulir di Kejati Kalbar.
Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut karena program menyangkut kepentingan petani dan masyarakat luas. Ia juga mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun.
Ellysius Aidy mengatakan pihaknya mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus pengadaan bibit tahun anggaran 2022–2023 di Kabupaten Sekadau. Ia menyebut proses tersebut saat ini masih berjalan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Ia mengaku mencurigai adanya upaya lobi dari pihak-pihak yang berpotensi terselidiki dalam perkara tersebut. Dugaan itu, menurutnya, perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak menginginkan adanya intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

GNPK RI Kalbar menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus ini. Organisasi tersebut juga mendesak Kejati Kalbar agar menyampaikan setiap perkembangan proses hukum kepada publik melalui media massa.
Selain itu, GNPK RI Kalbar meminta Jaksa Agung memberikan perhatian khusus agar proses penanganan tindak pidana korupsi ini berjalan dengan kepastian hukum yang jelas. Sebelumnya, Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah pejabat terkait pengadaan bibit sawit tersebut.
Pemeriksaan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi karena pengadaan berlangsung tanpa perencanaan matang dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Ellysius Aidy menambahkan, pihaknya juga telah mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan Kabupaten Sekadau, namun hingga saat ini belum menerima tanggapan.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini







