Sengketa Lahan Desa Mensubang dan PT Sandai Makmur Sawit, Mediasi Belum Temui Titik Terang

Konflik Agraria

Berita, Hukum, Nasional89 Dilihat

InspirasiKalbar, Nanga Tayap – Mediasi antara masyarakat Desa Mensubang dan PT Sandai Makmur Sawit (SMS) terkait sengketa lahan seluas sekitar 300 hektare digelar di Aula Polsek Nanga Tayap pada Senin (30/12).

Pertemuan yang di mulai pukul 10.00 WIB ini difasilitasi oleh Forkopimcam Nanga Tayap dengan tujuan mencari solusi damai.

Pertemuan ini di hadiri oleh Kapolsek Nanga Tayap, Camat Nanga Tayap, Kepala Desa Mensubang, perwakilan masyarakat Desa Mensubang, dan manajemen PT SMS.

Namun, hingga akhir diskusi, belum ada kesepakatan yang tercapai, dan pertemuan lanjutan direncanakan tanpa tanggal pasti.

Poin-Poin Utama Mediasi

Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menjalin komunikasi yang baik dan menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu situasi kondusif di wilayah ini,” ujarnya.

Camat Nanga Tayap, Sabran, menyarankan agar aktivitas pembukaan lahan oleh PT SMS di hentikan sementara sampai permasalahan selesai. “Kami hanya bertindak sebagai mediator. Keputusan final ada pada kedua belah pihak,” katanya.

Kepala Desa Mensubang, Ria Andriawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada PT SMS untuk menghentikan aktivitas pembukaan lahan. Ia juga meminta perusahaan menyampaikan data terkait pembebasan lahan yang telah di lakukan.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Mensubang menyatakan bahwa PT SMS belum pernah melakukan sosialisasi terkait aktivitasnya di desa tersebut.

“Kami belum menerima ganti rugi atas tanam tumbuh maupun lahan yang telah di hijaukan oleh perusahaan,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Mereka juga meminta penjelasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT SMS dan pertanggungjawaban atas penggusuran lahan masyarakat.

Dari pihak perusahaan, manajemen PT SMS, Jlamprong Willy Sukma, mengklaim bahwa lahan yang telah mereka kerjakan sebelumnya sudah di ganti rugi. Mereka berjanji akan memberikan dokumen pendukung pada pertemuan berikutnya untuk menjawab keluhan warga.

Belum Ada Titik Terang

Meski mediasi telah berlangsung, belum ada kesepakatan yang di capai. Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan akan kembali bertemu di waktu mendatang guna membahas solusi atas sengketa tersebut.

Permasalahan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap hubungan antara masyarakat Desa Mensubang dan PT SMS. Semua pihak di harapkan dapat menemukan solusi terbaik agar konflik ini dapat di selesaikan secara damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *