12 November 2025

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kubu Raya Gelar Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III

IMG-20251027-WA0025

Foto Bawaslu Kabupaten Kubu Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Senin (27/10/2025)

InspirasiKalbar, Kubu Raya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kubu Raya, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan, didampingi Anggota Bawaslu Gustiar, serta dihadiri jajaran staf sekretariat. Turut hadir perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman, untuk memperkuat koordinasi dan penyamaan persepsi dalam pengawasan PDPB.

Dalam rapat itu, Qomaruzzaman menjelaskan bahwa KPU RI telah menurunkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada seluruh KPU kabupaten/kota, termasuk Kubu Raya, dengan total 23.283 data pemilih.

Rinciannya meliputi: pemilih keluar sebanyak 1.719, pemilih masuk 1.820, DP4 tersaring 1.379 data (Polri 12, TNI 35, nonaktif 13, meninggal 1.319), perubahan nama 852, status ubah 6.804, pemilih baru 10.351, dan tanggal ubah 358. Data tersebut menjadi dasar untuk proses pemutakhiran dan sinkronisasi daftar pemilih pada periode selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap data DP4 guna mencegah ketidaksesuaian pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menekankan, setiap tahapan pemutakhiran harus dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan hasil pengawasan PDPB Triwulan III masih menemukan sejumlah catatan penting, di antaranya adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercantum dalam daftar serta pemilih pindah domisili yang belum diperbarui datanya. Ia mendorong agar koordinasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus ditingkatkan untuk meminimalisir permasalahan tersebut.

Rapat evaluasi ini menjadi ruang strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Kubu Raya guna memastikan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kubu Raya berharap hasil evaluasi PDPB Triwulan III dapat menjadi dasar perbaikan sekaligus penguatan pengawasan ke depan, demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas dan mendukung penyelenggaraan pemilu berintegritas. (RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *