PETI Kembali Beroperasi di Kecamatan Suhaid: Warga Tolak Aktivitas Ilegal

Berita, Hukum, Kriminal107 Dilihat

Inspirasikalbar,Kapuas Hulu,– Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) kembali muncul di wilayah Kecamatan Suhaid, tepatnya di Sungai Batang, daerah aliran Sungai Kapuas.

Aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu, dan lokasi tersebut di duga masuk ke dalam wilayah konservasi yang seharusnya di lindungi.

Warga setempat, yang sangat resah dengan keberadaan PETI, mengekspresikan penolakan mereka terhadap aktivitas tersebut.

Banyak Warga yang terdampak

Seorang warga berinisial DB mengatakan, “Saya berharap kegiatan PETI yang berada di Sungai Batang Suhaid, baik yang di lakukan di daratan maupun perairan, di tutup total. Saya minta semua cukong PETI dan keanggotaannya segera di tangkap dan diproses secara hukum.”ungkapnya, Senin( 28/10/2024).

Pernyataan ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk melindungi lingkungan dan sumber kehidupan mereka.

Penegak Hukum Tidak Lemah

Kekhawatiran warga itu bukan tanpa alasan. Adam dari WALHI mengungkapkan bahwa maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Suhaid menunjukkan ketidakberdayaan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani masalah ini.

“Dampak dari aktivitas ini sangat serius, bukan hanya risiko kesehatan akibat pencemaran sungai, tetapi juga mengancam berbagai biota sungai, termasuk ikan yang hidup di sana. Bahkan ikan endemik seperti arwana yang di pelihara dari air yang tercemar bisa terancam punah,” jelas Adam.

Dampak lingkungan dari PETI sangat nyata. Aktivitas penambangan seringkali mengakibatkan kerusakan ekosistem, pengendapan limbah berbahaya, dan pencemaran air.

Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat lokal kini berisiko terkontaminasi, membuat mereka khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keberlangsungan hidup mereka.

Pemerintah terkesan tutup mata

Warga lainnya, WN, juga menyoroti ketidakpuasan terhadap kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami sudah menyatakan dua kali untuk tidak melanjutkan aktivitas ini, namun hingga kini masih tetap beroperasi. Kami di beri tenggang waktu untuk berhenti, tetapi hingga saat ini tidak ada perubahan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa undangan untuk menghentikan aktivitas penambangan yang di sampaikan oleh pihak tertentu tidak memiliki tanda tangan resmi, menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani masalah ini.

Masyarakat setempat berusaha untuk mengambil peran aktif dalam menanggulangi permasalahan ini.

Mereka berencana untuk menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian agar tindakan hukum dapat diambil terhadap pelanggar.

Warga berharap bahwa suara mereka di dengar dan tindakan nyata dapat dil akukan untuk menghentikan praktik penambangan ilegal ini.

“Jika pemerintah daerah tidak mengambil tindakan, kami akan terus berjuang untuk melindungi lingkungan kami,” kata WN menutup pernyataannya.

“Kami ingin anak cucu kami dapat menikmati sumber daya alam yang bersih dan aman,” tambahnya.

Dalam situasi ini, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum sangat penting untuk menghentikan praktik PETI dan melindungi lingkungan.

Dengan dukungan dan tindakan yang tepat, di harapkan keberadaan Sungai Batang dan ekosistem di sekitarnya dapat terjaga demi kesejahteraan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *