Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Tanah Bukan Sekedar Lahan, DPR Sahkan UU Reforma Agraria Jelang Hari Tani Nasional

Tanah Bukan Sekedar Lahan, DPR Sahkan UU Reforma Agraria Jelang Hari Tani Nasional

Sumber: Threads@dpr_ri

InspirasiKalbar, Jakarta – Bagi petani, tanah bukan sekadar tempat untuk menanam dan bekerja. Di atas lahan itulah kehidupan keluarga berjalan, penghasilan diperoleh, dan harapan masa depan dipertaruhkan. Karena itu, setiap perubahan aturan mengenai agraria memiliki arti penting bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah.

Momentum tersebut hadir pada Selasa (22/9/2026) ketika DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang. Pengesahan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Keputusan itu datang hanya beberapa hari sebelum Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September. Dalam unggahan akun resmi DPR RI di Threads, pengesahan aturan tersebut disebut diharapkan dapat memperkuat penyelesaian konflik agraria sekaligus memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

Persoalan agraria selama ini tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan tanah. Di dalamnya terdapat persoalan penguasaan, penggunaan, pemanfaatan lahan, hingga konflik yang melibatkan masyarakat dan berbagai pihak.

Melalui UU Pengaturan Reforma Agraria, DPR menyebut terdapat sejumlah mekanisme yang diarahkan untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria. Salah satunya adalah penyelesaian yang mengutamakan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, kepastian hukum, serta pemulihan hak masyarakat.

Dengan demikian, reforma agraria tidak berhenti pada persoalan membagikan tanah. Regulasi tersebut juga mengatur bagaimana konflik dan persoalan penguasaan tanah dapat ditangani melalui kerangka hukum yang lebih terstruktur. Salah satu bagian yang menarik dari aturan tersebut adalah pengaturan mengenai Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA).

Berdasarkan informasi ANTARA, lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Regulasi juga mengatur keberadaan dewan pengawas yang ditujukan untuk mendukung transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan reforma agraria.

Selain itu, aturan tersebut mengenal konsep Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) sebagai wilayah yang diprioritaskan untuk pelaksanaan reforma agraria. Penentuan wilayah prioritas antara lain mempertimbangkan persoalan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, tanah absente, serta penguasaan tanah yang melebihi batas maksimum.

Sebab, bagi masyarakat yang menghadapi persoalan tanah, kepastian hukum bukan sekadar kata-kata dalam sebuah regulasi. Kepastian itu berkaitan langsung dengan tempat tinggal, lahan pertanian, pekerjaan, dan keberlangsungan kehidupan keluarga. DPR menyatakan aturan baru tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum serta memperkuat penyelesaian konflik agraria.

Namun, setelah pengesahan, tantangan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan. Regulasi harus diterjemahkan menjadi mekanisme yang dapat dipahami dan diakses masyarakat, terutama mereka yang selama ini berhadapan langsung dengan persoalan agraria.

Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September membuat waktunya berdekatan dengan Hari Tani Nasional pada 24 September. Bagi DPR, momentum tersebut menjadi simbol penting bagi petani. Dalam unggahan resminya, DPR berharap aturan baru tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

Pada akhirnya, makna reforma agraria akan terlihat bukan hanya dari pengesahan undang-undang di ruang sidang, tetapi dari bagaimana aturan tersebut bekerja ketika berhadapan dengan persoalan tanah yang nyata di masyarakat. Bagi petani, tanah tetap lebih dari sekadar sebidang lahan. Ia adalah tempat bekerja, sumber penghidupan, sekaligus bagian dari masa depan keluarga. (Fahrodin)

 

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan

// Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it.
https://mancingjitu.com/