56 Mesin PETI Ditertibkan, Namun Nihil Pekerja dan Cukong

Tambas Emas Tanpa Izin

Berita, Daerah, Hukum, Nasional222 Dilihat

InspirasiKalbar, Kapuas Hulu – Sebuah operasi besar-besaran digelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan di aliran Sungai Batang Suhaid. Penindakan ini berlangsung pada Kamis, 15 Agustus 2024, sejak pukul 09.00 WIB.

Operasi ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Suhaid hingga 30 perangkat desa dari Desa Tanjung, Desa Nanga Suhaid, Desa Tanjung Harapan, serta Desa Mensusai.

Dengan dimulai dari apel kesiapan di halaman Mapolsek Suhaid, rombongan kemudian menyisir beberapa lokasi yang di curigai menjadi pusat aktivitas PETI.

“Mereka menindak tegas mesin-mesin yang di gunakan dalam kegiatan ilegal tersebut,” kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, Jumat 16 Agustus 2024.

Hasil operasi ini tidak main-main. Di Sungai Batang Ramut ditemukan 13 set mesin Lanting Jek, di Sungai Batang Suhaid ada 29 set mesin Lanting Jek dan 6 set mesin sedot, sementara di Sungai Sebulai, Sungai Pintas Pandak, dan Sungai Liut ditemukan beberapa set mesin lainnya. Total, 56 set mesin Lanting Jek dan mesin sedot berhasil di tertibkan.

Tidak hanya menertibkan, Forkopimcam Suhaid juga memberikan imbauan keras kepada para pekerja dan pemilik mesin agar segera menghentikan aktivitas mereka dan membawa keluar peralatan dari lokasi.

“Beberapa peralatan PETI bahkan dibakar dan di lepas untuk memastikan tidak ada lagi penambangan liar di daerah tersebut,” tegas AKBP Hendrawan.

Operasi ini berakhir pada pukul 15.30 WIB, berlangsung dengan aman dan kondusif.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, berharap, tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku PETI dan menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan di aliran Sungai Batang Suhaid dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *