Dana Iklim Rp39 Miliar Disorot Saat Karhutla Berulang
Inspirasikalbar, PONTIANAK — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kalimantan Barat ketika pemerintah daerah disebut telah menerima dana iklim yang salah satu penggunaannya berkaitan dengan pengendalian karhutla. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai alokasi dan hasil pemanfaatan dana tersebut.
Dalam siaran pers yang diterima Kamis (1/10/2026), WALHI Kalimantan Barat menyebut Kalbar memperoleh alokasi Results Based Payment (RBP) REDD+ sebesar USD 2.506.965 atau sekitar Rp39 miliar.
Dana tersebut dialokasikan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 untuk pemanfaatan pembayaran berbasis hasil atas penurunan emisi terverifikasi periode 2014–2016.
WALHI menyebut program tersebut memiliki tiga keluaran, salah satunya berkaitan dengan pengendalian karhutla. Namun, berulangnya karhutla dinilai menunjukkan masih adanya persoalan dalam kapasitas pencegahan dan pengendalian bencana.
“Risiko karhutla tidak hanya dipengaruhi ancaman dan kerentanan, tetapi juga soal kapasitas pemerintah dalam melakukan pencegahan dan pengendalian,” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut.
WALHI juga menyoroti kondisi ekosistem gambut yang rentan terbakar. Kerusakan gambut disebut menyebabkan lahan menjadi lebih kering sehingga meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.
Sorotan semakin menguat setelah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada Januari 2026 menyampaikan rencana penerimaan insentif sekitar Rp1 triliun melalui skema RBP REDD+ dari Green Climate Fund (GCF).
WALHI mempertanyakan penggunaan dana sekitar Rp39 miliar yang sebelumnya telah diterima Kalbar, terutama terkait alokasi, penerima manfaat, serta hasil penggunaannya.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda, meminta pengelolaan dana iklim dilakukan secara terbuka dan menghasilkan manfaat yang dapat diukur.
“Dana iklim harus menghasilkan perlindungan hutan, pemulihan gambut, pencegahan karhutla, penguatan masyarakat, dan pengurangan emisi yang dapat dibuktikan,” kata Indra.
Ia menambahkan, jika alokasi dana sekitar Rp1 triliun tersebut tidak jelas dan justru bertentangan dengan tujuan mitigasi perubahan iklim, WALHI meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menolaknya.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini








