Mengenal Seni Thrifting: Tren Fashion Hemat yang Ramah Lingkungan

InspirasiKalbar, Jakarta — Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap industri mode global maupun domestik mengalami pergeseran perilaku konsumen yang cukup signifikan. Di tengah gempuran produk busana siap pakai berbiaya murah yang diproduksi secara masif (fast fashion), muncul sebuah fenomena belanja alternatif yang digandrungi oleh lintas generasi, khususnya Generasi Z dan Milenial. Fenomena tersebut dikenal dengan istilah thrifting yaitu sebuah aktivitas berburu barang-barang bekas layak pakai, mulai dari pakaian, aksesori, hingga barang koleksi antik dengan harga yang relatif terjangkau.
Aktivitas yang dahulu sempat diidentikkan dengan konotasi negatif seperti tempat belanja kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, kini bertransformasi menjadi gaya hidup populer sekaligus bagian dari subkultur mode perkotaan. Di balik aspek penghematan finansial dan daya tarik estetika retro, thrifting membawa dimensi yang lebih luas, mencakup aspek ekonomi sirkular, pengurangan jejak karbon, serta kritik terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh industri tekstil linier.
Sejarah dan Evolusi Budaya Thrifting
Istilah thrifting berasal dari kata dalam bahasa Inggris thrifty, yang berarti hemat atau bijaksana dalam mengelola keuangan. Praktek penjualan pakaian bekas secara terorganisir memiliki akar sejarah yang panjang, bermula di Eropa dan Amerika Serikat pada era Revolusi Industri abad ke-19. Seiring peningkatan produksi pakaian secara massal, volume limbah rumah tangga berupa kain dan pakaian tua mulai meningkat pesat.
Pada awal abad ke-20, organisasi nirlaba dan lembaga amal seperti The Salvation Army dan Goodwill mulai mengumpulkan donasi pakaian bekas dari masyarakat untuk dijual kembali. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk membiayai program-program sosial dan kemanusiaan. Seiring berjalannya waktu, konsep toko pakaian bekas (thrift shop) berkembang dari sekadar sarana amal menjadi sektor bisnis ritel independen.
Di Indonesia, budaya pakaian bekas memiliki sejarah panjang yang mengakar di berbagai daerah, khususnya kawasan pesisir dan wilayah perbatasan. Lokasi-lokasi perdagangan pakaian bekas impor seperti Pasar Senen di Jakarta, Pasar Gedebage di Bandung hingga Pasar Pajus di Medan telah beroperasi selama puluhan tahun sebagai pusat distribusi pakaian bekas dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan. Evolusi terbesar terjadi ketika media sosial dan platform pasar digital (e-commerce) berkembang pesat. Thrifting yang semula membutuhkan interaksi fisik di pasar-pasar tradisional kini bertransformasi ke ranah digital (online thrift shop). Para penjual mengurasi pakaian bekas secara spesifik, membersihkannya, melakukan foto produk yang estetis, lalu memasarkannya melalui platform seperti Instagram, TikTok, dan Tokopedia dengan harga jual yang telah disesuaikan.
Dampak Lingkungan Industri Fast Fashion
Untuk memahami alasan ekologis di balik popularitas thrifting, perlu dicermati terlebih dahulu jejak ekologis yang dihasilkan oleh industri tekstil global, khususnya model bisnis fast fashion. Model bisnis ini mengandalkan siklus produksi yang sangat cepat, volume tinggi, harga murah, serta kualitas bahan yang cenderung memiliki masa pakai pendek. Berdasarkan laporan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan Ellen MacArthur Foundation, industri mode bertanggung jawab atas sekitar 8 hingga 10 persen dari total emisi karbon global setiap tahunnya. Jumlah ini melebihi gabungan emisi dari seluruh penerbangan internasional dan pelayaran maritim.
Beberapa indikator dampak lingkungan dari industri tekstil meliputi:
- Konsumsi Air yang Masif: Menurut data World Resources Institute (WRI), dibutuhkan sekitar 2.700 liter air hanya untuk memproduksi satu potong kaos berbahan katun. Jumlah air tersebut setara dengan kebutuhan minum satu orang dewasa selama hampir dua setengah tahun.
- Pencemaran Limbah Cair: Proses pewarnaan dan penyempurnaan tekstil merupakan penyumbang pencemaran air bersih terbesar kedua di dunia. Limbah cair industri tekstil sering kali mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya yang dibuang langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan memadai.
- Pencemaran Mikroplastik: Lebih dari 60 persen bahan baku pakaian modern menggunakan serat sintetis seperti poliester, nilon, dan akrilik. Saat dicuci, bahan sintetis ini melepaskan ratusan ribu mikroplastik yang akhirnya mengalir ke lautan dan masuk ke dalam rantai makanan organisme laut.
- Akumulasi Limbah Tekstil: Laporan dari Global Fashion Agenda mencatat bahwa lebih dari 85 persen pakaian yang diproduksi setiap tahunnya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) atau dibakar di insinerator, sementara kurang dari 1 persen bahan pakaian didaur ulang menjadi pakaian baru.
Thrifting sebagai Solusi Ekonomi Sirkular
Dalam konteks keberlanjutan lingkungan, thrifting secara langsung mendukung konsep ekonomi sirkular (circular economy). Berbeda dengan sistem ekonomi linier (buat–pakai–buang), sistem sirkular bertujuan untuk memperpanjang siklus hidup suatu produk semaksimal mungkin guna meminimalkan penggunaan sumber daya alam baru dan mengurangi pembentukan limbah. Mengonsumsi pakaian bekas memberikan beberapa manfaat ekologis langsung:
- Pengurangan Jejak Karbon dan Air: Membeli satu potong pakaian bekas berarti memotong kebutuhan produksi pakaian baru secara langsung. Hal ini menghemat ribuan liter air dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang seharusnya dihasilkan dari proses ekstraksi bahan baku, manufaktur, dan transportasi logistik.
- Penekanan Penumpukan Limbah di TPA: Dengan mengalihkan pakaian yang masih layak pakai dari tempat pembuangan sampah menuju rantai konsumsi baru, thrifting membantu menekan volume limbah padat di TPA perkotaan.
- Mendorong Kesadaran Konsumsi Berkelanjutan: Thrifting mengubah pola pikir masyarakat dari konsumerisme impulsif menjadi konsumsi yang lebih reflektif (slow fashion), di mana konsumen lebih menghargai kualitas material dan ketahanan barang dibanding sekadar mengikuti tren sesaat.
Isu Regulasi, Kebersihan, dan Regulasi Impor di Indonesia
Meskipun memiliki nilai tambah dari sudut pandang ekologi dan finansial, aktivitas thrifting, khususnya yang melibatkan barang impor untuk menghadapi dinamika regulasi dan tantangan teknis di Indonesia. Dari sudut pandang hukum dan perdagangan nasional, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan mengatur secara ketat pelarangan impor pakaian bekas. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Kebijakan pelarangan impor pakaian bekas didasari oleh dua faktor utama:
- Perlindungan Industri Tekstil Dalam Negeri: Masuknya pakaian bekas impor dalam volume besar dengan harga yang sangat murah dinilai mengancam keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produsen pakaian lokal.
- Aspek Kesehatan dan Sanitasi: Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah melakukan pengujian terhadap sampel pakaian bekas impor. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya cemaran mikroorganisme seperti jamur dan bakteri pada serat kain yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan kulit dan infeksi bagi penggunanya jika tidak dibersihkan dengan benar.
Oleh karena itu, para ahli kesehatan merekomendasikan langkah sanitasi yang ketat sebelum menggunakan pakaian bekas hasil thrifting. Prosedur pembersihan meliputi perendaman pakaian menggunakan air panas berkecepatan tinggi atau cairan disinfektan khusus, pencucian menggunakan sabun detergen, serta penyetrikaan dengan suhu panas tinggi untuk memastikan seluruh mikroorganisme dan spora jamur terbasmi secara sempurna.
Panduan dan Trik Membeli Barang Thrift Secara Bijak
Bagi para pemula yang ingin memulai aktivitas thrifting dengan aman dan efektif, terdapat beberapa langkah praktis yang dapat diterapkan berdasarkan saran dari para praktisi dan pengamat mode:
- Pemeriksaan Kondisi Fisik Barang secara Teliti: Amati setiap sudut pakaian dengan cermat, termasuk area ketiak, leher, kancing, dan ritsleting. Pastikan tidak ada noda membandel, lubang kecil, jahitan lepas, atau tingkat kehausan kain yang berlebihan.
- Pemahaman Mengenai Ukuran Pakaian: Pakaian bekas hasil kurasi lokal maupun impor kerap kali menggunakan standar ukuran luar negeri (US/EU sizing) atau telah mengalami perubahan ukuran akibat proses pencucian sebelumnya. Mengetahui ukuran lingkar dada, panjang baju, dan lingkar pinggang secara presisi dalam satuan sentimeter jauh lebih akurat dibanding sekadar mengandalkan label ukuran (S, M, L, XL).
- Fokus pada Kualitas Material: Utamakan memilih pakaian berbahan serat alami berkualitas tinggi seperti serat katun murni, wol, denim, atau kulit asli. Bahan-bahan ini umumnya memiliki daya tahan fisik yang jauh lebih kuat dibanding serat sintetis tipis.
- Eksplorasi Toko Thrift Lokal: Selain berburu barang impor, konsumen dapat mendukung thrifting berbasis barang bekas domestik (preloved) yang dijual oleh pemilik sebelumnya secara langsung. Hal ini membantu memutarkan perekonomian lokal sekaligus menghindari masalah hukum terkait pakaian impor ilegal.
Kesimpulan
Thrifting telah berkembang dari sekadar aktivitas berbelanja hemat menjadi gerakan budaya yang merefleksikan pergeseran nilai-nilai sosial masyarakat modern terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan. Melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi sirkular, thrifting terbukti menjadi salah satu alternatif efektif untuk menekan dampak negatif yang ditimbulkan oleh industri fast fashion.
Meskipun demikian, keberlanjutan fenomena ini di Indonesia membutuhkan keseimbangan antara perlindungan terhadap industri tekstil lokal, kepatuhan terhadap regulasi perdagangan, kepastian standar sanitasi kesehatan, serta kesadaran masyarakat dalam memilih produk secara bijak. Dengan pendekatan yang tepat, seni thrifting tidak hanya memberikan ruang bagi ekspresi gaya pribadi yang unik, tetapi juga berkontribusi positif bagi upaya perlindungan lingkungan secara global. (Jihan Syaswina Aprilia)
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini



