PKS PT SBI Bersiap Beroperasi, PT MKP: Jawaban Aspirasi Masyarakat
Sanggau – PT Maulana Karya Persada (MKP) mulai mempersiapkan kembali operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Surya Borneo Indah (SBI) di Tayan, Kabupaten Sanggau. Persiapan di lakukan melalui kegiatan stock opname dan verifikasi aset sebagai tahapan awal memastikan seluruh fasilitas produksi siap digunakan kembali.
Direktur PT MKP, Abi Maulana, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan PKS PT SBI kembali beroperasi. Menurutnya, berhentinya aktivitas pabrik selama beberapa waktu telah menimbulkan dampak sosial yang cukup besar, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga terhambatnya penjualan tandan buah segar (TBS) milik petani.
“Kami kembali mempersiapkan operasional PKS PT SBI karena masyarakat membutuhkan pabrik ini kembali berjalan. Banyak pekerja kehilangan mata pencaharian, sementara petani kesulitan menjual hasil panennya akibat terbatasnya pabrik yang menerima TBS. Kehadiran kembali PKS ini di harapkan mampu menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat,” ujar Abi Maulana.
Abi menjelaskan, proses stock opname di lakukan untuk memperoleh data riil mengenai kondisi seluruh aset perusahaan yang berada di kawasan PKS PT SBI. Inventarisasi meliputi mesin produksi, spare part, instalasi pendukung, hingga fasilitas operasional lainnya.
“Dengan data yang akurat, kami dapat menentukan kebutuhan perbaikan maupun pengadaan suku cadang sehingga saat pabrik kembali beroperasi seluruh sistem sudah memenuhi standar operasional dan keselamatan kerja,” katanya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, tim berhasil menginventarisasi puluhan aset penting, di antaranya genset, electric motor vibrating screen, fire door boiler, gearbox, chain conveyor, inverter, pompa, panel listrik, hingga berbagai komponen mesin pengolahan kelapa sawit. Sebagian aset masih dapat di gunakan setelah di lakukan perawatan, sedangkan beberapa lainnya membutuhkan perbaikan.
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh area produksi, mulai dari press station, kernel station, boiler, clarification station, gudang spare part, bengkel, laboratorium, perkantoran hingga mess karyawan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar percepatan rehabilitasi fasilitas sebelum operasional di mulai kembali.
Abi menegaskan, kesiapan operasional PKS PT SBI tidak hanya bertujuan menghidupkan kembali aktivitas industri, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Prioritas kami adalah memastikan pabrik bisa kembali beroperasi dengan baik sehingga tenaga kerja lokal dapat kembali bekerja dan petani memiliki kepastian tempat menjual TBS mereka. Ini bukan hanya soal operasional perusahaan, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat di sekitar pabrik,” tegasnya.
Di sisi lain, PT MKP masih menempuh proses hukum terkait kepemilikan sejumlah aset di kawasan PKS PT SBI. Perusahaan sebelumnya mengklaim terdapat 296 item spare part milik PT MKP yang di duga d igunakan tanpa izin setelah terjadi perubahan pengelolaan pabrik.
Menurut Abi, proses hukum tersebut berjalan terpisah dari upaya perusahaan mempersiapkan operasional kembali PKS PT SBI. Ia menegaskan PT MKP tetap menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung, sembari memastikan inventarisasi aset di lakukan secara menyeluruh agar operasional pabrik nantinya dapat berjalan optimal.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga ingin memastikan PKS PT SBI dapat kembali beroperasi untuk menjawab harapan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah,” pungkas Abi.
PT MKP belum beroperasi lantaran masih memastikan segala perlengkapan, persiapan dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan bisa rampung segera. Di rencanakan akan melakukan pemberitahuan kepada pihak- pihak terkait agar saat beroperasi tidak terhambat yang merugikan para pegawai maupun masyarakat setempat.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini


