Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Ria Norsan Usulkan APBN Biayai PPPK Demi Jaga Ruang Fiskal Daerah

Ria Norsan Usulkan APBN Biayai PPPK Demi Jaga Ruang Fiskal Daerah

Inspirasikalbar, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengusulkan agar pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Usulan tersebut di sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang membahas persoalan kepegawaian daerah di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat yang di pimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, itu turut di hadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sejumlah gubernur, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Namun, menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut perlu di iringi dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat karena beban pembayaran gaji PPPK saat ini masih sepenuhnya di tanggung pemerintah daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi penyesuaian dana transfer yang berdampak pada kemampuan fiskal dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Menurut Norsan, apabila persoalan tersebut tidak segera mendapat solusi, banyak daerah akan menghadapi kesulitan memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai yang mulai di berlakukan pada 2027.

“Jika persoalan ini tidak segera di carikan solusi, maka banyak pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan tersebut karena rata-rata komposisi belanja pegawai saat ini masih berada di atas 30 persen,” ujarnya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan agar pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu, terutama bagi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dapat di dukung melalui APBN.

Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah daerah sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal.

“Hal ini penting agar daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin penting, antara lain mendukung masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD, mendorong penyesuaian regulasi terkait belanja pegawai daerah, serta memastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu hasil penataan tenaga non-ASN tidak di berhentikan karena keterbatasan fiskal daerah.

Selain itu, forum juga mendorong peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) serta membuka peluang dukungan APBN untuk pembiayaan PPPK daerah di masa mendatang.

Menurut Ria Norsan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan reformasi birokrasi dapat berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun keberlanjutan pembangunan daerah.

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan

// Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it.